Hendarman Akui Masih Ada Jaksa Tercela

Jaksa Agung Hendarman Supandji
Sumber :
  • Antara

VIVAnews - Jaksa Agung Hendarman Supandji memimpin upacara peringatan ulang tahun emas Kejaksaan Agung. Dalam ulang tahun ke-50, rupanya kejaksaan ingin memperbaiki citra kejaksaan di mata masyarakat.

Itu terlihat pada tema yang diangkat 'Hari Bhakti Adhyaksa Sebagai Momentum membangun kepercayaan masyarakat terhadap Kejaksaan RI melalui pelaksanaan reformasi birokrasi'.

Jaksa Agung pun mengatakan hal tersebut dalam sambutannya. Hendarman menyampaikan, bahwa program pembaruan kejaksaan dalam pelaksanaannya masih dirasakan kurang.

5 Makanan yang Tidak Boleh Dikonsumsi oleh Penderita Asam Lambung, Apa Saja?

"Karena masih adanya perbuatan tercela yang dilakukan oknum kejaksaan sehingga mempengaruhi kepercayaan masyarakat," kata Hendarman, saat memberikan sambutan di Lapangan Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis 22 Juli 2010.

Hendarman juga menyinggung laporan tahunan kejaksaan tahun 2009 yang tidak lagi disclaimer. "Ini merupakan prestasi kerja keras karena penilaian tersebut lebih baik dari tahun sebelumnya," ujar dia. Sebelumnya selama tiga tahun berturut-turut laporan kejaksaan dinyatakan disclaimer atau tidak dapat dinilai oleh Badan Pemeriksa Keuangan.

Hendarman juga meminta anak buahnya menegakkan moral positif. "Terutama watak jujur dan disiplin," tegasnya. Selain itu, para jaksa juga diminta untuk berorientasi kerja pada hasil kemanfaatan pada masyarakat. "Tidak mengambil hak kita," kata dia.

Di ulang tahun emasnya kejaksaan mengklaim sudah menyelamatkan uang negara sebesar Rp123 miliar sepanjang 2010 untuk kejaksaan seluruh Indonesia. Sementara uang negara yang diselamatkan oleh Kejaksaan Agung diklaim Rp76 miliar.

Sementara jaksa nakal yang ditindak sampai bulan Juni 2010 sebanyak 165 orang. Sedangkan pada 2009, jumlah jaksa nakal yang ditindak sebanyak 181 orang.

Pejabat kejaksaan terlihat hadir dalam peringatan tahun ini, antara lain Wakil Jaksa Agung Darmono, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, M Amari, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Hamzah Tadja, Jaksa Agung Muda Pengawasan Marwan Effendi, Jaksa Agung Muda Intelejen Edwin Pamimpin Situmorang, Jaksa Agung Muda pembinaan Iskamto. Mantan Wakil Jaksa Agung AH Ritonga juga tampak hadir. (umi)

Rilis TikToker Galih Loss Soal Video Diduga Menistakan Agama

Motif TikToker Galih Loss Buat Konten Penistaan Agama Terkuak, Ternyata Buat Cari Endorse

Polisi sudah menangkap Galih Loss karena konten 'hewan mengaji' yang meresahkan dan diduga menistakan agama Islam.

img_title
VIVA.co.id
26 April 2024