KPK Tak Akan Tunda Laporan Dugaan Korupsi yang Libatkan Capres-Cawapres

Nawawi Pomolango sebagai Ketua KPK sementara
Sumber :
  • VIVA

Jakarta - Ketua KPK sementara, Nawawi Pomolango mengatakan KPK tidak akan menunda laporan masyarakat terhadap pasangan calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) yang menjadi peserta Pemilu 2024. Menurut dia, hal itu juga pernah disampaikan Pimpinan KPK lainnya.

Uang Haram Potong Insentif di Pemkab Sidoarjo Diserahkan Anak Buah Gus Muhdlor lewat Sopir

“Sudah ada pernyataan sebelumnya dari rekan-rekan pimpinan sebelumnya, bahwa kita tidak melakukan segala bentuk pelaporan, tidak ada menunda dan lain sebagainya,” kata Nawawi di Istana Negara pada Senin, 27 November 2023.

Ketua sementara KPK Nawawi Pomolango dilantik sebagai Ketua KPK di Istana Negara

Photo :
  • ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
Periksa Dirut PT Taspen Nonaktif, KPK Bocorkan Statusnya Sudah Tersangka

Namun demikian, Nawawi menegaskan KPK akan menindaklanjuti segala pengaduan masyarakat terkait dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan pasangan calon presiden dan calon wakil presiden sesuai mekanisme peraturan perundang-undangan yang telah ditentukan.

“Kita akan bekerja dengan mekanisme yang ada, penyelidikan dilakukan jika ada laporan-laporan. Kita bekerja tanpa tendensi, urusan politik dan sebagainya,” tegasnya.

Gus Muhdlor Ditahan KPK, Subandi Ditunjuk Jadi Plt Bupati Sidoarjo

Diketahui, pengangkatan Nawawi berdasarkan Surat Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 116P/2023 tentang pemberhentian sementara Ketua merangkap Anggota KPK dan pengangkatan Ketua sementara KPK masa jabatan 2019-2024, yang dibacakan oleh Deputi Administasi Aparatur Kementerian Sekretariat Negara, Nanik Purwanti.

Nawawi mengaku mendapatkan arahan dari Presiden Jokowi usai membaca janji dan sumpah jabatan sebagai Ketua KPK sementara. “Beliau tadi dengan mimik ini aja, kalau membaca tapi ada satu ucapan hati-hati dalam menjalankan tugas,” kata Nawawi.

Menurut dia, ada tugas berat yang akan dihadapinya usai dilantik menjadi Ketua KPK sementara oleh Presiden Jokowi. Memang, Nawawi telah menjabat Wakil Ketua KPK sebelum dilantik menggantikan Firli Bahuri sebagai Ketua KPK sementara.

“Ada tugas berat yang diberikan kepada kami. Sebelumnya kan kami sudah mengemban tugas ini sebagai Wakil Ketua, tapi kemudian dengan segala dinamika berkembang berlangsung semua,” ujarnya.

Nawawi Pomolango dilantik sebagai Ketua KPK sementara waktu oleh Presiden Jokowi

Photo :
  • Humas Setkab

Nawawi mengakui kepercayaan publik kepada lembaga antirasuah mulai tergerus. Menurut dia, semua sudah mengetahui situasi yang terjadi di KPK saat ini. Dimana, Firli Bahuri sebagai Ketua KPK ditetapkan sebagai tersangka kasus pemerasan oleh Penyidik Polda Metro Jaya terhadap mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo.

“Teman-teman sudah tahu seperti apa situasi yang sekarang dihadapi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi sampai tiba pada titik yang seperti ini, kami ditunjuk untuk menjadi ketua sementara,” jelas dia.

Maka dari itu, Nawawi akan mengumpulkan pimpinan dan pejabat struktural KPK guna mengadakan rapat pimpinan membahas segala hal yang harus dilakukan dan apa saja yang menjadi skala prioritas.

“Barangkali kita berbincang mengenai segala hal yang banyak harus kita lakukan, dalam menjadi skala prioritas kita, karena banyak menyikapi situasi yang dihadapi Komisi Pemberantasan Korupsi. Satu hal paling bisa menjadi beban karena tergerusnya rasa kepercayaan masyarakat itu,” pungkasnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya