KPK Periksa Anggota DPR Fraksi PDIP Vita Ervina Terkait Kasus SYL

Gedung KPK (Foto Ilustrasi)
Sumber :
  • KPK.go.id

Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil dan memeriksa anggota DPR Komisi IV asal PDIP Vita Ervina, hari ini, Selasa, 28 November 2023. Dia dimintai keterangan terkait kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan).

Nurul Ghufron Minta Maaf Tidak Bisa Hadir Sidang Etik Dewas KPK

"Saksi Vita Ervina, yang bersangkutan sudah hadir jam 10.30 WIB," kata Juru Bicara KPK, Ali Fikri, Selasa, 28 November 2023.

Namun, Ali belum dapat mendetilkan kaitan Vita dengan kasus tersebut. Sebab, permintaan keterangan masih berlangsung saat ini.

Lolos Anggota DPR, Pesona Verrell Bramasta bak Pangeran Termuda di Parlemen

Anggota Komisi IV DPR RI, Vita Ervina

Photo :
  • DPR RI

Selain itu, KPK juga memanggil lima saksi lain untuk mendalami perkara. Mereka yakni Dirjen Tanaman Pangan Suwandi, Dirjen Hortikultura Prihasto Setyanto, Karo Organisasi dan Kepegawaian Zulkifli, Sespri Sekjen Merdian Tri Hadi, dan Direktur PT Indo Raya Mitra Persada 168 Atik Chandra.

Anggota DPR Sebut Wacana Luhut soal Kewarganegaraan Ganda adalah Angin Segar

Diketahui, Rumah Vita pernah digeledah tim KPK untuk mendalami kasus ini pada Rabu, 15 November 2023. Penyidik menemukan sejumlah dokumen dan bukti elektronik terkait perkara.

Dalam perkara ini, KPK sudah menetapkan eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo alias SYL, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementan, Kasdi Subagyono, dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Ditjen Prasarana dan Sarana Pertanian Kementan Muhammad Hatta sebagai tersangka. 

Mereka diduga secara bersama-bersama menyalahgunakan kekuasaan dengan memaksa memberikan sesuatu untuk proses lelang jabatan termasuk ikut serta dalam pengadaan barang dan jasa disertai penerimaan gratifikasi di Kementan.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya