- Abror Rizki
VIVAnews - Menteri Kesehatan, Endang Rahayu Sedyaningsih, menegaskan Kementerian Kesehatan tidak akan mendistribusikan vaksin meningitis Glaxo Smith Kline (GSK) asal Belgia. Vaksin itu kini telah diharamkan Majelis Ulama Indonesia.
"Baru didistribusikan di Kantor Cabang Pelabuhan (KCP). Kita berikan instruksi untuk tidak diberikan ke Puskesmas-Puskesmas," kata Menteri Endang sebelum Sidang Kabinet Paripurna di Kantor Presiden, Jakarta, Kamis 22 Juli 2010.
Saat ini, distribusi vaksin GSK baru sampai di Kantor Cabang Pelabuhan. Selanjutnya, Kementerian Kesehatan akan negosiasi lagi dengan GSK. "Apa mau diganti produk lain atau bagaimana," ucap Endang.
Endang mengaku, Pemerintah telah menderita kerugian sekitar Rp20 miliar. "Ya rugi, tapi kalau kita pakai itu lebih rugi lagi," kata Endang.