Dalih Polisi Tidak Tahan Firli Bahuri Usai Diperiksa Sebagai Tersangka

Firli Bahuri Diperiksa Sebagai Tersangka Selama 9 Jam di Bareskrim
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

Jakarta - Polisi menguak alasan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif, Firli Bahuri tak ditahan usai jalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka kasus pemerasan. Dalih polisi karena penahanan belum diperlukan sampai saat ini.

Sebelum Bunuh Diri, Brigadir RAT Izin Kunjungi Kerabat di Jakarta Sejak 10 Maret

"(Penahanan Firli Bahuri) Belum diperlukan," ucap Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi Badan Reserse Kriminal Polri, Komisaris Besar Polisi Arief Adiharsa kepada wartawan, Jumat 1 Desember 2023.

Firli Bahuri Diperiksa Sebagai Tersangka Selama 9 Jam di Bareskrim

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa
Polisi Gerebek Pameran Otomotif dan Sita 4 Mobil Rp48 Miliar

Sebelumnya diberitakan, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi nonaktif, Firli Bahuri tidak ditahan pasca diperiksa perdana sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo dalam penanganan kasus korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) tahun 2021.

Pasca pemeriksaan, Firli asik keluar melangkah hendak menuju pulang. Dia keluar pukul 19.15 WIB pasca menjalani pemeriksaan sejak pukul 09.00 WIB. Dirinya berdalih datang lebih pagi ke Gedung Badan Reserse Kriminal Polri bukan mau menghindari awak media 

12 Tersangka Perundungan Siswa SMA Internasional di Tangsel Segera Diadili

“Saya hari ini, datang lebih awal karena saya ingin menyiapkan apa yang saya akan berikan kepada penyidik,” ujarnya kepada wartawan, Jumat 1 Desember 2023.

Firli Bahuri Diperiksa Sebagai Tersangka Selama 9 Jam di Bareskrim

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa

Untuk diketahui, Polda Metro Jaya menetapkan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Firli Bahuri jadi tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo dalam penanganan kasus korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) tahun 2021.

"Menetapkan Saudara FB selaku Ketua KPK RI sebagai tersangka," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Rabu 22 November 2023.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya