6 Polisi Diperiksa Propam Polda Lampung gegara 4 Tahanan Narkoba Jaringan Aceh Kabur

Ilustrasi/Anggota Propam Polri
Sumber :
  • VIVA.co.id/Ikhwan Yanuar

Bandar Lampung - Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Lampung melakukan pemeriksaan terhadap 6 anggotanya. Pemeriksaan itu terkait pasca kaburnya 4 tahanan narkoba jaringan Aceh.

Wow! Ada Senjata HS Kaliber 9 Mm di Dalam Mobil Polisi yang Tewas di Mampang Jaksel

Kabidhumas Polda Lampung, Kombes Umi Fadilah Astutik mengatakan Bidpropam sudah melakukan pemeriksaan terhadap 6 anggota yang piket saat 4 tahanan narkoba jaringan Aceh melarikan diri.

"Kita sudah melakukan pemeriksaan terhadap 6 anggota yang sedang piket terkait kaburnya 4 tahanan Polda Lampung kasus narkoba jaringan Aceh," kata Kombes Umi Fadilah, Kamis, 7 Desember 2023.

Polisi Periksa 13 Saksi Kasus Tewasnya Anggota Polresta Manado di Mampang Jakarta Selatan

Kombes Pol Umi Fadillah Astutik, Kabid Humas Polda Lampung

Photo :
  • Pujiansyah (Lampung)

Umi Fadilah melanjutkan, pihaknya juga sudah memeriksa CCTV. Selain itu, juga dimintai keterangan rekan satu sel 4 tahanan yang kabur.

Ada Luka Tembus Pelipis Anggota Satlantas Polresta Manado yang Ditemukan Tewas di Mampang

"Berdasarkan hasil pemeriksaan di petugas piket, dalam satu minggu ini tidak ada keluarga satupun jaringan Aceh yang ditahan datang membesuk," lanjutnya.

Sebelumnya, 4 tahanan kasus penyalahgunaan narkoba yang ditahan di sel Rutan Tahti Polda Lampung melarikan diri. Cara keempat tahanan itu kabur dengan menggergaji sel, pada Rabu (6/12) 2023 sekira pukul 03.00 WIB.

Empat tahanan yang kabur yakni Muslim (36), Maulana (33), M. Nasir (31) dan Asnawi (29). Mereka adalah tahanan narkoba jaringan Aceh.

Muslim dan M Nasir adalah tahanan dengan barang bukti 30 kg sabu. Sementara, Maulana dan Asnawi tahanan dengan barang bukti kg sabu.

Adapun saat ini, Polda Lampung terus melakukan pengejaran terhadap 4 tahanan yang kabur. Kata dia, pihaknya juga menerjunkan dua tim untuk ke Aceh.

Laporan: Pujiansyah dari Lampung-tvOne

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya