Ketua KPK: Cita-cita Indonesia Emas 2045 Sulit Dicapai Bila Korupsi Belum Diberantas Tuntas

Nawawi Pomolango saat dilantik sebagai Ketua KPK.
Sumber :
  • Humas Setkab

Jakarta - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Nawawi Pomolango mengatakan Indonesia akan sulit meraih Indonesia Emas pada 2045 bila penyakit korupsi masih merebak. Menurut dia, tindak pidana korupsi dapat menghambat kemajuan sosial dan ekonomi, bukan cuma di Indonesia saja.

Soroti Predikat Kemiskinan di Brebes, Paramitha: Pemda Harus Perhatikan 3 Hal Ini

Nawawi menyampaikan demikian saat peringati acara puncak peringatan Hari Korupsi Dunia (Hakordia) di Istora Senayan, Jakarta, Selasa, 12 Desember 2023. Presiden Joko Widodo (Jokowi) juga hadir dalam acara tersebut.

“Secara empirik, korupsi telah terbukti menghambat kemajuan sosial dan ekonomi di banyak negara di dunia. Oleh karenanya, cita-cita Indonesia emas tahun 2045 pun akan sulit dicapai bila korupsi belum dapat diberantas secara tuntas,” kata Nawawi.

Balas Prabowo, Ganjar Ingatkan "Yang Kerja Sama Saja Bisa Ganggu"

Menurut dia, upaya pemberantasan korupsi sudah diupayakan oleh pemerintah sejak lama dengan pembentukan lembaga atau institusi baru. Hal itu termasuk pendirian Komisi Pemberantasan Korupsi dan revitalisasi Strategi Nasional Pencegahan Korupsi-Stranas PK.

“Sayangnya, berbagai indikator menunjukkan kurang efektifnya pemberantasan korupsi di Indonesia,” jelas Nawani.

Ganjar Serukan "Membuka Ruang Check and Balances" bagi Pemerintahan

Ilustrasi: Penyidik KPK saat rilis barang bukti kasus korupsi

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa

Maka itu, Nawawi mengatakan peringatan hari anti korupsi sedunia tahun 2023 ini sengaja diambil tema ‘Sinergi untuk berantas korupsi, untuk Indonesia maju’. Dia menuturkan perlunya sinergi antar semua elemen untuk mendukung penguatan bangsa.

“Karena kami merasa sinergi antar semua elemen bangsa perlu diperkuat,” jelas dia. 

Sebab, kata dia, pemberantasan dan pencegahan korupsi tidak dapat dilakukan hanya melalui aspek kelembagaan, dengan pembentukan lembaga/unit kerja baru.

“Atau hanya aspek regulasi melalui penerbitan UU, PP, Perpres dan selanjutnya, atau hanya bersandar pada kinerja aparat penegak hukum,” tutur Nawawi.

Nawawi juga menyinggung Survei Penilaian Integritas-SPI yang dilaksanakan KPK. Upaya itu untuk mengukur praktik korupsi di seluruh instansi pemerintah di pusat dan daerah. Pun, ia menyebut pula kondisi skor indeks persepsi korupsi nasional yang menurun.

“Kita lihat bagaimana skor Indeks Persepsi Korupsi-IPK yang tidak meningkat secara signifikan dan stagnan dalam satu dekade ini. Indeks Perilaku Antikorupsi-IPAK yang diterbitkan Badan Pusat Statistik juga demikian. Kenaikan tidak signifikan dan fluktuatif,” katanya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya