PPATK Serahkan Temuan Transaksi Janggal terkait Pemilu ke APH Termasuk KPK

Ketua PPATK Ivan Yustiavandana
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

Jakarta – Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengaku sudah menyerahkan data terkait transaksi janggal pada Pemilu 2024 kepada aparat penegak hukum, termasuk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Hal itu disampaikan Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menyoalkan adanya dugaan penggunaan dana dari tambang ilegal dan aktivitas kejahatan lingkungan lainnya, untuk kegiatan kampanye pada Pemilu 2024.

"Iya beberapa sudah diserahkan kepada APH (aparat penegak hukum) sesuai dengan dugaan tindak pidananya," kata Ivan Yustiavandana dikonfirmasi, Selasa, 19 Desember 2023.

Ivan Yustiavandana Kepala PPATK

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa

Kendati itu, Ivan belum bisa menyampaikan detail laporan yang telah diserahkan PPATK kepada aparat penegak hukum. Dia menegaskan bahwa data dalam laporan tersebut masuk ke dalam data intelijen.

Hal senada dikemukakan Humas PPATK Natsir Kongah. Dia membenarkan pihaknya telah menyerahkan laporan mengenai transaksi janggal dalam Pemilu 2024 kepada pihak terkait termasuk APH untuk ditindaklanjuti. "Iya sudah disampaikan kepada APH," kata Natsir.

Sebelumnya, Menko Polhukam Mahfud MD meminta Bawaslu dan KPK untuk menyelidiki dugaan transaksi janggal pada Pemilu 2024.

"Bawaslu harus menyelidiki itu dan mengungkap kepada publik. Kalau itu uang haram, biasanya pencucian uang. Tangkap, supaya diperiksa rekening yang dicurigai menerima dana politik secara tidak sah," kata Mahfud. 

Eks Anak Buah SYL Sebut BPK Minta Uang Rp12 Miliar untuk WTP, KPK Ultimatum Begini

Ivan Yustiavandana sebelumnya mengungkap laporan transaksi yang diduga berkaitan dengan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dalam kampanye Pemilu 2024 meningkat 100 persen pada Semester II 2023.

"Kami lihat transaksi terkait dengan pemilu masif sekali laporannya ke PPATK. Kenaikan lebih dari 100 persen. Di transaksi keuangan tunai, transaksi keuangan mencurigakan, ini kami dalami," kata Ivan.

DKPP Terima Ratusan Pengaduan Pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu sepanjang 2024

Ivan menjelaskan PPATK menemukan beberapa kegiatan kampanye tanpa pergerakan transaksi dalam Rekening Khusus Dana Kampanye (RKDK).

"Artinya ada ketidaksesuaian. Pembiayaan kampanye dan segala macam itu dari mana kalau RKDK tidak bergerak? Kami melihat ada potensi seseorang mendapatkan sumber ilegal untuk membantu kampanye," kata Ivan.

Saksi Sebut SYL Palak Pejabat saat Kunjungan ke Brazil Hingga Amerika Serikat

Ia tidak menyebut identitas orang atau partai yang diduga menggunakan dana dari hasil tindak pidana untuk kampanye, tetapi PPATK sudah melaporkan dugaan tersebut kepada KPU, Bawaslu, serta aparat penegak hukum.

Adapun Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron memastikan pihaknya akan mengusut dugaan transaksi mencurigakan dalam Pemilu 2024. Ghufron menyebutkan akan mendalaminya setelah menerima laporan dari PPATK.

"PPATK akan mengirimkan hasil analisis transaksi mencurigakan ke KPK jika diduga berasal dari korupsi, atas LHA (laporan hasil analisis) tersebut KPK melakukan proses hukum," kata Ghufron kepada awak media, Senin, 18 Desember 2023. 

Meski begitu, Ghufron menyebutkan, pihaknya hingga kemarin belum menerima laporan dari PPATK. Dia berharap PPATK segera mengirimkan laporan tersebut.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya