5 Alasan Mengapa Indonesia Tidak Menerapkan Wajib Militer Seperti Korea

Ilustrasi prajurit Paskhas TNI AU mengikuti Apel Patroli Skala Besar TNI-Polri di JIExpo, Kemayoran, Jakarta Pusat
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan

Jakarta  – Wajib militer, yang sering diterapkan oleh beberapa negara, merupakan suatu kewajiban yang harus dipenuhi oleh warganya. Namun, di Indonesia, sistem wajib militer tidak diterapkan, berbeda dengan negara seperti Korea Selatan yang menerapkan kewajiban militer bagi para pria setelah mencapai usia tertentu. Lantas, apa alasan Indonesia tidak menerapkan wajib militer? Dihimpun dari berbagai sumber, simak penjelasannya berikut ini. 

Bumi Resources Masuk 7 Perusahaan Wajib Pajak Terbaik versi DJP Kemenkeu

1. Jumlah Penduduk yang Besar

Warga berolahraga pada Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) atau Car Free Day (CFD) di Jalan Inspeksi BKT, Jakarta, Minggu (12/7/2020). (Foto ilustrasi)

Photo :
  • ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja
KSAD Tegaskan TNI AD Tegak Lurus Selama Masa Transisi Kepimpinan Presiden Jokowi

Dengan populasi yang sangat besar, mengelola wajib militer untuk semua warga Indonesia bisa menjadi tugas yang monumental. Sistem ini membutuhkan sumber daya yang besar dalam hal logistik, pelatihan, dan administrasi. Oleh karena itu, Indonesia mungkin memilih untuk fokus pada perekrutan sukarela dalam militer atau angkatan bersenjata.

Indonesia telah berhasil menjalankan sistem sukarela dalam perekrutan angkatan bersenjata. Dengan begitu, Tentara Nasional Indonesia (TNI) dapat tetap menjaga keberlanjutan dan kestabilan tanpa memerlukan kebijakan wajib militer.

Sri Mulyani Ungkap APBN Surplus Rp 8,1 Triliun hingga Maret 2024

2. Masih Banyak Pertimbangan untuk RUU Wajib Militer

Ilustrasi kegagahan TNI (VIVA)

Photo :
  • vstory

Pada tahun 2013, Pemerintah Indonesia pernah menyusun Rancangan Undang-Undang (RUU) Wajib Militer yang kemudian diajukan dalam pembahasan DPR. RUU ini sebenarnya telah dipersiapkan secara serius dan bahkan hampir diimplementasikan. 

Namun, berbagai pertimbangan muncul, mengakibatkan pembatalan RUU tersebut. Sebelumnya, RUU serupa telah dibahas pada tahun 2000, tetapi tidak dilanjutkan karena wajib militer tidak menjadi prioritas saat itu.

3. Militer Indonesia Cukup Kuat

VIVA Militer : Prajurit Marinir TNI AL (Ilustrasi)

Photo :
  • Dispen Kormar TNI AL

Salah satu faktor lain adalah keberlanjutan kekuatan militer yang masih mencukupi. Menurut Global Firepower pada 1 Februari 2023, militer Indonesia menempati peringkat ke-13 di dunia dan peringkat pertama di Asia Tenggara. Oleh karena itu, fokus pemerintah saat ini adalah memaksimalkan efisiensi TNI, daripada mengajak seluruh warga untuk bergabung dalam militer. 

4. Tantangan Keamanan yang Berbeda

Ilustrasi prajurit Paskhas TNI AU mengikuti Apel Patroli Skala Besar TNI-Polri di JIExpo, Kemayoran, Jakarta Pusat

Photo :
  • ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan

Setiap negara memiliki tantangan keamanan yang berbeda. Meskipun Indonesia tidak menerapkan wajib militer, TNI tetap aktif dalam menjaga keamanan negara dan turut serta dalam misi perdamaian internasional.

Indonesia, sebagai suatu negara, menganut prinsip-prinsip perdamaian dan ketertiban global yang berakar pada kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial, sebagaimana yang diungkapkan dalam Pembukaan UUD 1945. Dengan prinsip ini, Indonesia mengambil sikap anti-perang, terutama yang melibatkan konfrontasi fisik dengan pihak lain. Oleh karena itu, kebijakan wajib militer tidak menjadi prioritas di negara ini.

5. Pemahaman terhadap Kehendak Rakyat

Ilustrasi Latihan Tempur Alutsista TNI AD Batalyon Infantri 303

Photo :
  • VIVA/Diki Hidayat

Keputusan pemerintah untuk tidak menerapkan wajib militer juga tercermin dari pemahaman terhadap keinginan dan kebutuhan rakyat Indonesia. Partisipasi aktif dalam TNI tetap tinggi, dan warga negara Indonesia dapat bergabung secara sukarela sesuai dengan minat dan kesediaan mereka.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya