Netizen Ancam Mau Tembak Anies, Begini Pesan Menohok Tim Hukum Amin

Capres Anies Baswedan di acara 'Desak Anies' di Samarinda
Sumber :
  • Desak Anies

Jakarta – Tim hukum Timnas Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Amin) masih berkoordinasi guna mengambil langkah hukum lanjutan perihal dugaan ancaman penembakan kepada calon presiden (capres) nomor urut 01 itu saat live TikTok.

Ada Luka Tembus Pelipis Anggota Satlantas Polresta Manado yang Ditemukan Tewas di Mampang

“Kami akan proses hukum. Tentu saja setelah nanti dapat arahan dari pimpinan tim hukum untuk hal tersebut,” ujar anggota tim hukum Timnas Amin, Aziz Yanuar, Jumat 12 Januari 2024.

Anies-Muhaimin Debat Ketiga Calon Presiden Pemilu 2024

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa
Kata Mabes Polri Soal Anggota Polresta Manado Tewas Luka Tembak di Kepala

Kata dia, apa yang ditulis akun itu adalah hal yang kelewatan. Walau, dirinya meyakini kalau ucapan tersebut dilakukan cuma buat cari sensasi.

“Kami menantang anda jangan banyak teori, lakukan jika berani. Biasanya orang yang kebanyakan teori itu sesungguhnya para pengecut sejati. Jangankan mau menembak, ketemu saja saya yakin takut setengah mati,” katanya.

Prabowo Tetap Dikawal Satgas Pengamanan Capres Polri hingga H-30 Pelantikan

Sebelumnya diberitakan, meski belum menerima laporan soal dugaan ancaman penembakan kepada calon presiden (capres) nomor urut 01, Anies Baswedan saat live TikTok, Polri mengklaim bakal mendalami akun media sosial yang mengancam itu.

"Sejauh ini belum ada laporannya, namun Polri telah melakukan proses pendalaman terhadap akun tersebut," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigadir Jenderal Polisi Trunoyudo Wisnu Andiko, Jumat 12 Januari 2024.

Untuk diketahui, viral di media sosial, calon presiden nomor urut satu, Anies Baswedan diancam bakal ditembak.

Ancaman itu didapat Anies saat sedang live TikTok. Berdasar informasi yang beredar, netizen yang mengancam itu diduga tinggal di Kalimantan Timur.

Terkait hal ini, polisi tidak banyak bicara. Kata polisi, kejadian tersebut merupakan delik aduan. Hal tersebut diungkap oleh Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Kalimantan Timur, Komisaris Besar Polisi Yusuf Sutejo.

"Itu delik aduan," ujar dia, Jumat 12 Januari 2024.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya