Firli Bahuri Diperiksa Keempat Kalinya Sebagai Tersangka 19 Januari

Firli Bahuri Penuhi Panggilan Bareskrim Sebagai Tersangka Kasus SYL
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

Jakarta - Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri bakal diperiksa lagi untuk keempat kalinya sebagai tersangka dalam kasus pemerasan ke mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Firli bakal dimintai keterangannya pada Jumat, 19 Januari 2024. Hal tersebut diungkap Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Safri Simanjuntak.

"Kemarin telah dilayangkan dan diterima surat panggilan terhadap tersangka FB untuk jadwal pemeriksaan di hari Jumat tanggal 19 Januari," katanya, Selasa 16 Januari 2024.

Firli Bahuri Penuhi Panggilan Pemeriksaan Dewas KPK

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa

Mantan Kapolres Kota Solo tersebut mengatakan, pemeriksaan baka dilakukan kembali di ruang penyidik Direktorat Tindak Pidana Korupsi Badan Reserse Kriminal Polri. Pemriksaan akan dilakukan pukul 09.00 WIB. Adapun pemeriksaan ini sebagai upaya pemenuhan petunjuk jaksa dalam berkas perkara yang belum lengkap.

"Untuk dimintai keterangan tambahan dan ini sebagai bagian dari pemenuhan materi petunjuk P19 dari JPU pada kantor Kejati DKI Jakarta," kata dia.

Sebelumnya diberitakan, Firli Bahuri bakal dipanggil lagi sebagai tersangka kasus pemerasan Syahrul yasin Limpo (SYL).

Firli Bahuri Penuhi Panggilan Pemeriksaan Dewas KPK

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa
Saksi Sebut Stafsus SYL Minta Dana Sembako ke Kementan Hampir Rp2 M

Hal itu dibenarkan Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Safri Simanjuntak. Adapun pemeriksaan dilakukan untuk melengkapi petunjuk jaksa atas berkas perkara yang dikembalikan jaksa.

"Masih diperlukan keterangan tambahan tersangka FB," ucap dia, Jumat 5 Januari 2024.

Dirjen PSP Kementan Bilang SYL Tak Pernah Minta Uang, Hakim Ingatkan Jangan Menyusahkan Diri
Driver PO Bus Putera Fajar Jadi Tersangka Atas Laka Maut Tewaskan 11 Pelajar

Driver PO Bus Putera Fajar jadi Tersangka, Dirlantas Polda Jabar: Tidak Ada Upaya Pengereman

Kepolisian Daerah, Polda Jawa Barat telah menetapkan driver PO Bus Putera Fajar yaitu Sadira menjadi tersangka imbas kecelakaan maut di Palasari-Ciater Subang Jawa Barat.

img_title
VIVA.co.id
14 Mei 2024