Respons Istana soal Jokowi Digugat ke PTUN

Presiden Jokowi di Kabupaten, Serang, Banten.
Sumber :
  • Akun X @jokowi

Jakarta – Koordinator Staf Khusus Presiden, Ari Dwipayana menyerahkan sepenuhnya kepada Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) terkait digugatnya Presiden Joko Widodo (Jokowi) oleh Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) pada 12 Januari 2024.

“Kita serahkan saja ke PTUN untuk menilai apakah ini murni gugatan Tata Usaha Negara, atau gugatan yang bermuatan politis menjelang Pemilu 2024,” kata Ari di Jakarta pada Selasa, 16 Januari 2024.

Apalagi, kata dia, pihak Istana juga belum menerima salinan gugatan dari Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) terhadap Presiden Jokowi.

“Sampai saat ini, Kementerian Sekretariat Negara belum menerima salinan gugatannya. Jadi belum bisa mengomentari lebih lanjut mengenai substansi gugatan tersebut,” pungkasnya.

Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana menjelaskan tugas-tugas para staf khusus presiden usai mereka bertemu dengan Presiden Joko Widodo di Istana Merdeka, Jakarta, Senin, 2 Desember 2019.

Photo :
  • VIVAnews/Agus Rahmat

Sebelumnya diberitakan, Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) digugat ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta oleh Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI). Berkas gugatan itu telah teregister dengan nomor 11/G/TF/2024/PTUN.JKT pada 12 Januari 2024. 

Koordinator TPDI Petrus Selestinus mengatakan, ada beberapa pihak lain yang digugat selain Jokowi. Mereka di antaranya, Anwar Usman, Gibran Rakabuming Raka, Mohammad Bobby Afif Nasution, Prabowo Subianto hingga KPU RI. 

"Dan Mahkamah Konstitusi, Saldi Isra, Arief Hidayat, Ibu Iriana, Kaesang Pangarep, dan Tempodotco Podcast Bocor Alus Politik sebagai turut tergugat agar semuanya bisa terungkap secara jelas dan terang benderang," ujar Petrus.

Approval rating Jokowi tembus 77%, Ini Faktor Pemicunya Versi Polling Institute

Presiden Jokowi saat akan memulai rangkaian kunjungan ke tiga negara di Asia Tenggara (ASEAN), yaitu Filipina, Vietnam, dan Brunei Darussalam.

Photo :
  • Dok. Biro Pers Sekretariat Presiden

Petrus menyebut gugatan itu dilayangkan terkait dengan dugaan dinasti politik dan nepotisme mengenai putusan eks Ketua MK Anwar Usman yang mengizinkan warga negara Indonesia (WNI) maju sebagai calon presiden atau calon wakil presiden (capres-cawapres) RI.

Sukses Jalankan Misi Perdamaian di Kongo, 1.021 Prajurit TNI Dianugerahi Satya Lencana dari Jokowi

Dengan syarat, mereka yang maju dalam kontestasi Pilpres itu pernah atau sedang menjabat sebagai kepala daerah. 

"(Gugatan) terkait dinasti politik dan nepotisme sebagai perbuatan melanggar hukum" ungkapnya.

Grace Natalie Dipanggil Jokowi ke Istana, Bilang Ada Penugasan dari Presiden
Presiden RI terpilih periode 2024-2029, Prabowo Subianto saat menghadiri Qatar Economic Forum 2024 di Doha, Rabu, 15 Mei 2024 (sumber: Tim Media Prabowo)

Prabowo Yakin Ekonomi Indonesia Mampu Tumbuh 8% 2-3 Tahun ke Depan

Presiden RI terpilih periode 2024-2029, Prabowo Subianto optimis ekonomi Indonesia mampu mencapai pertumbuhan hingga 8 persen dalam kurun waktu dua sampai 3 tahun kedepan

img_title
VIVA.co.id
15 Mei 2024