Firli Bahuri Penuhi Panggilan Keempatnya sebagai Tersangka Pemerasan

Firli Bahuri Penuhi Panggilan Pemeriksaan Dewas KPK
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

Jakarta - Mantan Ketua KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi), Firli Bahuri memenuhi panggilan untuk diperiksa keempat kalinya sebagai tersangka, hari ini.

Polisi Bongkar Home Industri Narkoba Sintetis di Perumahan Mewah Sentul

Tidak banyak bicara, Firli memilih langsung masuk ke dalam gedung Bareskrim (Badan Reserse Kriminal) Polri. Dia cuma mengaku sehat dan bakal mengikuti saja pemeriksaan keempatnya sebagai tersangka hari ini.

"Kita ikuti aja. (Kondisi) Sehat," kata dia, Jumat 19 Januari 2024.

12 Tersangka Perundungan Siswa SMA Internasional di Tangsel Segera Diadili

Sementara itu, terkait hal ini polisi pun membenarkan Firli sudah memenuhi panggilan. Hal itu diungkap Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Safri Simanjuntak. Kata dia, penyidik telah memulai pemeriksaan sekitar pukul 09.00 WIB.

Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri usai pemeriksaan di Bareskrim Polri.

Photo :
  • VIVA.co.id/ Foe Peace Simbolon
Terkuak, Ini Peran 5 Tersangka Baru Kasus Korupsi Timah

"Mulai dilakukan pemeriksaan terhadap tersangka FB pada pukul 09.00 WIB," ujar Ade.

Sebelumnya diberitakan, Polisi mengagendakan pemeriksaan terhadap mantan Ketua KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) Firli Bahuri kembali sebagai tersangka dalam kasus pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL), hari ini.

"Iya betul (ada agenda pemeriksaan Firli Bahuri sebagai tersangka)," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Safri Simanjuntak, Jumat 19 Januari 2024.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya