3 Jam Diperiksa Lagi sebagai Tersangka, Firli Bahuri Bilang Begini
- VIVA/M Ali Wafa
Jakarta- Pemeriksaan keempat terhadap mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri, berlangsung lebih singkat dari sebelumnya.
Dia diperiksa sekitar tiga jam. Pada tiga pemeriksaan sebelumnya, Firli menjalani pemeriksaan dari pagi hingga malam.
Hari ini, pukul 12.20 WIB, Firli sudah meninggalkan Gedung Badan Reserse Kriminal Polri. Firli mengklaim sudah menjawab seluruh pertanyaan yang diajukan penyidik dalam proses pemeriksaan.
"Semua sudah kita berikan sesuai dengan permintaan penyidik ya. Oke, kita ikuti aja selanjutnya ya. Terima kasih," ujarnya, Jumat, 19 Januari 2024.
Sebelumnya diberitakan, eks Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri memenuhi panggilan untuk diperiksa keempat kalinya sebagai tersangka, hari ini.
Tidak banyak bicara, Firli memilih langsung masuk ke dalam gedung Bareskrim (Badan Reserse Kriminal) Polri. Dia cuma mengaku sehat dan bakal mengikuti saja pemeriksaan keempatnya sebagai tersangka hari ini.
"Kita ikuti aja. (Kondisi) Sehat," kata dia, Jumat 19 Januari 2024.
Untuk diketahui, penyidik mengagendakan pemeriksaan terhadap mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri kembali sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL), hari ini.
"Iya betul (ada agenda pemeriksaan Firli Bahuri sebagai tersangka)," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Safri Simanjuntak, Jumat 19 Januari 2024.