Dewas KPK Sebut Alex Marwata Pernah Komunikasi dengan Eks Sekjen Kementan, Minta Proyek Pupuk

Wakil Ketua KPK Alexander Mawarta.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Nova Wahyudi

Jakarta – Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) masih terus menelusuri terkait dugaan laporan terhadap dua Wakil ketua KPK yaitu Alexander Marwata dan Nurul Ghufron. Dua pimpinan KPK itu diduga berkomunikasi dengan salah satu eks pejabat Kementerian Pertanian (Kementan) RI yang kini sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Abah Anton Ngaku Tak Kapok Maju Pilkada Kota Malang: Ulama Milih Kita untuk Lakukan Perubahan

Anggota Dewas KPK, Harjono menjelaskan Alex Marwata diduga sempat melakukan komunikasi dengan eks Sekjen Kementan RI Kasdi Subagyono. Dewas juga sudah mengantongi bukti komunikasi Alex dengan Kasdi.

"(Ada bukti percakapan) ada," kata Harjono, Jumat 19 Januari 2024.

Terkuak! SYL Juga Modalin Cucunya Sunatan Pakai Duit Korupsi di Kementan

Meski Harjono memastikan ada komunikasi Alex dan Kasdi, tapi tak ada aliran dana yang terjadi sejauh ini.

Seorang petugas sedang membersihkan logo Gedung KPK di Jakarta

Photo :
  • ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja
Pernah Ditangkap KPK Terjerat Kasus Suap, Abah Anton Daftar Lagi Pilwali Malang Lewat PKB

Harjono menjelaskan komunikasi kedua orang itu diduga lantaran Alex meminta pengadaan proyek pupuk dari Kementan RI. Tapi, hal itu tidak terlaksana.

"Karena dia kan punya program apa gitu di pertanian. Terus tolong deh Klaten itu dikasih untuk program itu," tuturnya.

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dan Alexander Marwata merupakan dua pimpinan yang diadukan ke Dewas KPK. Terkait laporan itu, eks Mentan Syahrul Yasin Limpo alias SYL sudah diperiksa pada Rabu, 10 Januari 2024.

Namun, laporan dugaan pelanggaran etik kepada Alex dan Ghufron berbeda dengan Firli Bahuri dengan SYL. Dewas KPK menyampaikan dugaan pelanggaran etik tersebut masih berkaitan di lingkup Kementan RI.

"Masih lingkup kementan tapi berbeda. Pengaduannya berbeda," kata Anggota Dewas KPK Albertina Ho di Gedung ACLC KPK, Jakarta Selatan pada Kamis 11 Januari 2024.

Albertina menyampaikan saat ini baru hanya permintaan klarifikasi terhadap laporan dugaan pelanggaran etik tersebut.

"(Pimpinan yang dilaporkan) Ada dua. NG sama AM. Tapi ini baru pengaduan baru diklarifikasi belum tentu juga benar," kata Albertina.

"Yang dilaporkan itu menggunakan pengaruhnya ya," ujarnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya