2 Polisi di Aceh Ditangkap karena Bawa Sabu 1 Kg

Ilustrasi jenis sabu.
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

Aceh – Personel Satresnarkoba Polres Lhokseumawe menangkap 2 anggota polisi yang bertugas di Polres Aceh Utara karena kedapatan membawa sabu 1 kilogram.

Terpopuler: Gempa Garut, Dewas Bongkar Perilaku Wakil Ketua KPK, Keluarga Polisi ke Jakarta

Keduanya ditangkap di Kecamatan Baktiya, Aceh Utara. Kedua polisi tersebut Bintara berinisial F dan A.

Ilustrasi oknum polisi.

Photo :
  • Antara FOTO.
Harley Davidson Kecelakaan di Probolinggo, Pasutri Tewas

Saat ditangkap, polisi turut mengamankan 1 kg barang bukti berupa sabu.

Kapolres Lhokseumawe AKBP Henki Ismanto membenarkan penangkapan 2 anggota polisi tersebut.

Polisi Bongkar Home Industri Narkoba Sintetis di Perumahan Mewah Sentul

"Benar. 2 oknum dari Polres Aceh Utara kami amankan untuk penyelidikan lebih lanjut. Bintara F dan A," kata Henki kepada wartawan, Senin malam, 22 Januari 2024.

Dari hasil penyelidikan sementara, kedua polisi tersebut berperan sebagai penghubung antara pengguna dan penjual sabu.

"Keduanya perantara. BB-nya 1 kilogram sabu," ucapnya.

Barang bukti sabu (ilustrasi)

Photo :
  • VIVAnews/Muhammad AR

Saat ini pihaknya masih mendalami kasus tersebut, termasuk mengejar tersangka utama yang memasok sabu ke oknum polisi tersebut.

"Tersangka utama masih dalam pengejaran," katanya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya