Jelang Pemilu 2024, Anggota KPU Padangsidimpuan Terjaring OTT Polda Sumut

Ilustrasi Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI
Sumber :
  • vivanews/Andry Daud

Medan  – Jelang pemilihan umum 14 Februari 2024, Tim Saber Pungli Polda Sumatera Utara melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap seorang anggota KPU Kota Padangsidimpuan, berinsial PH. 

Prabowo Tetap Dikawal Satgas Pengamanan Capres Polri hingga H-30 Pelantikan

Penangkapan terhadap PH dilakukan pihak kepolisian di sebuah cafe di Kota Padangsidimpuan, pada Sabtu dini hari, 27 Januari 2024. Kini, komisioner KPU Padangsidimpuan sudah dibawa ke Markas Polda Sumut, untuk dilakukan pemeriksaan lanjutan.

Diamankannya anggota KPU Kota Padangsidimpuan tersebut oleh Polda Sumut dibenarkan oleh Anggota KPU Sumut, Robby Effendi. Ia mengatakan pihaknya, akan melakukan koordinasi dengan Polda Sumut terkait kasus hukum itu.

DPR Segera Panggil KPU, Bahas Evaluasi Pemilu hingga Dugaan Asusila Hasyim Asy'ari

Ilustrasi Pemilu 2024.

Photo :
  • VIVA

"Kita sedang menunggu status (PH) selanjutnya dari pihak terkait," ucap Robby saat dikonfirmasi VIVA, Sabtu, 27 Januari 2024.

KSAD Tegaskan TNI AD Tegak Lurus Selama Masa Transisi Kepimpinan Presiden Jokowi

Meski sedang mengalami kasus hukum, Robby meminta kepada jajaran di KPU Kota Padangsidimpuan untuk tetap fokus menjalani tahapan Pemilu 2024 yang tinggal beberapa minggu ke depan. 

 "Meminta kepada KPU Padangsidimpuan terus bekerja sesuai dengan jadwal dan tahapan. Masih ada bimtek KPPS dan pendistribusian logistik," jelas Robby.

Robby mengatakan dalam kasus ini, pihak KPU Sumut terus berkoordinasi dengan KPU RI di Jakarta. "Dan terus berkoordinasi dengan pimpinan kami di KPU RI," kata Robby.

Ilustrasi Pemilu.

Photo :
  • VIVA/Misrohatun Hasanah

Dilaporkan bahwa PH diamankan oleh petugas Saber Pungli dari Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumut. Dalam OTT tersebut, petugas kepolisian berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, berupa uang sebesar Rp 25 juta.

"Benar, sudah dilakukan penindakan, dan saat ini masih dilakukan pemeriksaan," sebut Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumut, Kombes Pol. Sumaryono.

Berdasarkan informasi bahwa dalam OTT ini, diduga PH menjanjikan atau mengiming-imingi untuk mengamankan suara seorang calon legislatif di Kota Padangsidimpuan pada Pileg tahun 2024 ini.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya