Konsolidasi Mahasiswa Jakarta Dibubarkan Paksa, Koalisi Masyarakat Desak Polri Usut Tuntas

Konferensi pers Koalisi Masyarakat Sipil di Imparsial
Sumber :
  • VIVA.co.id/Afra Augesty

Jakarta - Koalisi Masyarakat mendesak Kapolri dan Komnas HAM untuk mengusut tindakan represif dari sekelompok orang berpakaian preman yang membubarkan aksi konsolidasi mahasiswa yang membahas pemakzulan Presiden Jokowi.

PM Singapura akan Temui Jokowi Pekan Depan, Bahas Energi Hingga IKN

Peneliti Imparsial, Hussein Ahmad menjelaskan bahwa konsolidasi itu dilakukan pada Sabtu, 3 Februari 2024 sekitar pukul 23.06 WIB. Konsolidasi mahasiswa Jakarta itu diadakan dalam Kampus Universitas Trilogi, Kalibata, Jakarta Selatan.

"Tiba-tiba didatangi oleh segerombolan orang tidak dikenal dengan berpakaian preman. Tanpa menjelaskan maksud dan tujuan kedatangannya, mereka memaksa mahasiswa keluar dari kampus sembari mengancam supaya mahasiswa tidak membahas wacana aksi demonstrasi yang mendorong pemakzulan presiden. Tak hanya itu, bahkan ada satu orang mahasiswa yang mengalami kekerasan berupa ditanduk di bagian kepalanya," kata Hussein dalam keterangannya, Minggu, 4 Februari 2024.

PDIP Tak Mau Pusing Mikirin Jokowi dan Gibran yang 'Bakar' Rumahnya Sendiri

Ilustrasi/Mahasiswa

Photo :
  • VIVA.co.id/Anhar Rizki Affandi

Maka itu, kata Hussein, koalisi menilai peristiwa ini bukan sekadar tindakan kriminal atau premanisme biasa. Represi terhadap konsolidasi mahasiswa yang membahas wacana pemakzulan presiden ini harus dipandang sebagai tindakan yang sarat muatan kepentingan kekuasaan. Bahkan, lanjut dia, peristiwa itu diduga didalangi atau direstui oleh pihak yang berkepentingan.

Kasus TPPO Mahasiswa di Jerman, Polri Ajukan Red Notice ke Interpol

Kemudian, Hussein mengatakan seharusnya aparat penegak hukum, khususnya Polri, proaktif menanggapi peristiwa ini dengan melakukan pengusutan.

Polri harus mampu mengungkap kasus ini bukan hanya di level pelaku lapangan, seluruh pihak yang mendalangi atau menjadi aktor intelektual juga harus diungkap dan diproses hukum. 

"Hal ini menjadi penting di tengah melemahnya kepercayaan publik kepada negara, termasuk di dalamnya Polri, lantaran berbagai dugaan keberpihakannya terhadap salah satu pasangan calon," kata dia.

Ilustrasi Polri.

Photo :
  • Istimewa

Menurutnya, ketidakmampuan atau bahkan keengganan Polri dalam mengungkap represi ini hanya akan memperkuat dugaan bahwa Polri merupakan bagian dari mata rantai instrumen politik yang digunakan untuk memenangkan salah satu pasangan calon.

Selain itu, kata Hussein, koalisi masyarakat sipil juga meminta Bawaslu RI menjalankan tugas dan kewenangannya dengan baik, untuk memeriksa segala bentuk dugaan keberpihakan alat-alat perlengkapan negara dalam kontestasi Pilpres 2024.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya