Pesan Jaksa Agung ke Jajarannya yang Aktif di Media Sosial Jelang Pencoblosan

Jaksa Agung ST Burhanuddin.
Sumber :
  • Dok. Kejagung

Jakarta – Mendekati hari pencoblosan Pemilu 2024 pada 14 Februari, Jaksa Agung ST Burhanuddin mengimbau jajaran Kejaksaan Agung untuk bijak dalam menggunakan media sosial. Yakni mengendalikan diri untuk tidak like, komentar, merepost apalagi membuat status terkait dengan pemilu terhadap salah satu pasangan calon capres-cawapres yang ikut kontestasi Pilpres 2024.

Kemenkominfo Menggelar Talkshow dengan Tema Jarimu Harimaumu

Dia menekankan agar jangan sampai karena berbeda pilihan membuat saling bermusuhan, sentimen apalagi sampai beradu fisik.

"Yakinkan bahwa siapa pun yang akan terpilih adalah yang terbaik untuk negara. Adapun pimpinan Kejaksaan telah menyiapkan prosedur dan langkah-langkah antisipasi penanganan pemilu, bahkan konsultasi yang disediakan langsung dipimpin oleh Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (JAM-Pidum) setiap saat dan setiap hari, sebagaimana bersamaan dengan pelaksanaan ekspose Restorative Justice," kata dia, Minggu 11 Februari 2024.

Terkuak, Ini Peran 5 Tersangka Baru Kasus Korupsi Timah

Dia mengatakan, jajaran intelijen Kejaksaan juga tidak kalah pentingnya dalam mengantisipasi AGHT (Ancaman, Gangguan, Hambatan, dan Tantangan) dalam proses pemilu di seluruh Indonesia. Laporan-laporan dari masyarakat, kata dia, diminta untuk segera ditindaklanjuti dengan melakukan deteksi dini kerawanan pelaksanaan pemilu, memetakan potensi dan gejala yang dapat mengganggu proses demokratisasi.

Kemudian, lanjutnya, hal yang terpenting adalah laporan real time harus diterima segera, baik mengenai proses maupun hasil dari pelaksanaan pemilu di seluruh Indonesia. Dia minta dilakukan pemantauan yang efektif dan gerakkan semua elemen Adhyaksa untuk memberikan informasi seakurat mungkin.

Usulan Kejaksaan Izinkan Lima Smelter Perusahaan Timah Tetap Beroperasi Disorot

“Saya akan memantau semua proses yang saudara kerjakan semua dalam setiap tahapan. Niscaya kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum akan semakin bertambah,” katanya.

Lebih lanjut dia mengatakan, ASN Kejaksaan harus turut andil bukan saja menyukseskan pelaksanaan pemilu, tapi turut menyuarakan pemilu damai di berbagai kesempatan. Selain itu, ASN Kejaksaan juga harus menggunakan hak pilihnya sesuai dengan hati nurani masing-masing karena tidak ada arahan apapun dan bebas menentukan pilihan.

“Saya juga mengimbau agar jajaran Kejaksaan sampai ke tingkat paling bawah memanfaatkan Posko Pemilu untuk membuat laporan yang cepat, tepat dan akurat dengan data faktual yang ada di masing-masing daerah pemilihan, sehingga pimpinan dapat mengambil langkah-langkah strategis dan antisipatif ketika ada permasalahan di lapangan,” katanya lagi.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya