Jokowi Teken Keppres Pemberhentian Khofifah Sebagai Gubernur Jawa Timur

Khofifah Indar Parawansa dan Emil Dardak saat pamitan karena masa jabatannya sebagai Gubernur Jatim berakhir. (Humas Pemprov Jatim)
Sumber :
  • VIVA.co.id/Nur Faishal (Surabaya)

Jakarta - Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menyetujui pemberhentian Khofiah Indar Parawansa sebagai Gubernur Jawa Timur melalui Keputusan Presiden (Keppres) Republik Indonesia, karena telah habis masa jabatannya pada Selasa, 13 Februari 2024.

PM Singapura akan Temui Jokowi Pekan Depan, Bahas Energi Hingga IKN

“Presiden telah menandatangani Keppres pemberhentian Khofifah Indar Parawansa sebagai Gubernur Jatim dan Emil Dardak sebagai Wagub Jatim,” kata Koordinator Staf Khusus Presiden, Ari Dwipayana saat dikonfirmasi pada Selasa, 13 Februari 2024.

Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana menjelaskan tugas-tugas para staf khusus presiden usai mereka bertemu dengan Presiden Joko Widodo di Istana Merdeka, Jakarta, Senin, 2 Desember 2019.

Photo :
  • VIVAnews/Agus Rahmat
PDIP Tak Mau Pusing Mikirin Jokowi dan Gibran yang 'Bakar' Rumahnya Sendiri

Selain itu, kata dia, Presiden Jokowi juga telah mengangkat Adhy Karyono sebagai Penjabat Gubernur Jawa Timur dalam Keputusan Presiden tersebut. Menurut dia, pelantikan Penjabat Gubernur Jawa Timur akan dilakukan oleh Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian.

“PJ Gubernur Jatim akan dilantik oleh Mendagri dalam minggu ini. Info dari Mendagri, akan diselenggarakan pada hari Jumat yang akan datang. Sampai dilantiknya PJ Gubernur maka  ditunjuk Sekda Jatim, Adhy Karyono sebagai Plh. Gubernur Jatim,” ujarnya.

Menlu Singapura Bertemu Jokowi di Istana Negara, Ini yang Dibahas

Sebelumnya diberitakan, masa jabatan Khofifah Indar Parawansa dan Emil Elistianto Dardak sebagai Gubernur Jawa Timur-Wakil Gubernur Jawa Timur berakhir Selasa, 13 Februari 2024. Kementerian Dalam Negeri pun menunjuk Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur, Adhy Karyono sebagai pelaksana harian (Plh).

Khofifah Indar Parawansa

Photo :
  • VIVA.co.id/Edwin Firdaus

Hal itu disampaikan sendiri oleh Khofifah usai acara Pelantikan Kepala SMA/SMK Negeri di Gedung Negara Grahadi Suarabaya, Jawa Timur, pada Senin, 12 Februari 2024. Ketua Umum PP Muslinat Nahdlatul Ulama itu mengaku sudah mengkonfirmasi soal Plh penggantinya dari Kementerian Dalam Negeri.

"Karena berakhirnya besok [Selasa], besok lusa [Rabu] sudah masuk masa pencoblosan, maka akan diputuskan Plh [yang mengisi jabatan Gubernur Jatim sementara]," kata Khofifah.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya