Sempat Jadi Korban Mafia Tanah, Nirina Zubir Dapatkan Kembali 4 Sertifikat Tanah

Wakil Menteri ATR/BPN, Raja Juli Kembalikan 4 Sertifikat Tanah ke Nirina Zubir
Sumber :
  • VIVA.co.id/Rahmat Fatahillah Ilham

Jakarta - Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Raja Juli Antoni menyerahkan empat sertifikat tanah milik keluarga Nirina Zubir yang menjadi korban mafia tanah. Penyerahan sertifikat ini berlangsung di Kantor Wilayah BPN Provinsi DKI Jakarta pada Selasa, 13 Februari 2024. 

Heru Budi: Pembayaran Lahan Proyek Normalisasi Kali Ciliwung ke BPN

Sebanyak empat sertifikat tanah yang diberikan berlokasi di Kelurahan Srengseng dan Kelurahan Kelapa Dua di Jakarta Barat. 

"Keempat sertifikat ini berhasil dibatalkan peralihannya dan dikembalikan statusnya ke keluarga Nirina Zubir setelah terkena permasalahan pertanahan pada tahun 2021," kata Raja Juli dalam konferensi pers di Kanwil ATR/BPN DKI Jakarta, Selasa, 13 Februari 2024.

Resmi Kantongi Sertifikat Halal Seumur Hidup, Manajemen Dunkin Ungkap Alasan Hilangnya Kata Donuts

Nirina Zubir

Photo :
  • VIVA/ Aiz Budhi

Raja Juli mengatakan bahwa mafia tanah merupakan kejahatan yang melibatkan sekelompok orang untuk menguasai tanah milik orang lain secara tidak sah atau melanggar hukum. 

Wamen ATR/BPN Serahkan Sertifikasi Tanah Pondok Pesantren Keluarga Amrozi

Oleh karena itu, permasalahan mafia tanah diselesaikan melalui sinergi empat pilar yakni Kementerian ATR/BPN, pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan lembaga peradilan. 

Sinergi tersebut, kata dia, menjadi kunci dalam pemberantasan mafia tanah yang sejalan dengan amanat Presiden Joko Widodo. Amanat tersebut juga disampaikan saat pelantikan Menteri dan Wakil Menteri ATR/BPN pada 2022 lalu, yaitu percepatan penyelesaian sengketa dan konflik pertanahan, termasuk mafia tanah.

"Dengan dikembalikannya sertifikat hak atas tanah Nirina Zubir diharap dapat menyadarkan masyarakat akan pentingnya sertifikat. Sertifikat tidak boleh dipegang oleh sembarang orang lantaran memiliki nilai ekonomi yang tinggi," ucap dia.

Melalui kegiatan ini juga dipastikan bahwa seluruh satuan kerja Kementerian ATR/BPN telah benar-benar menyelesaikan kasus tanah Nirina Zubir dan mengembalikan sertifikat tanahnya. Beberapa koordinasi dan diskusi juga telah lakukan dengan hati-hati dan progresif agar mempunyai kepastian hukum yang mengikat.

Dalam kesempatan yang sama, Nirina Zubir menyampaikan rasa terima kasihnya kepada pemerintah karena telah berupaya memberantas mafia tanah di Indonesia.

"Alhamdulillah ternyata sampai di titik ini. Dimana kami juga memperjuangkan hak dari orang tua kami. Kami juga tidak lepas dari bantuan," katanya.

Nirina Zubir.

Photo :
  • VIVA/Rizkya Fajarani Bahar

Selain itu, Nirina juga mengucapkan terima kasihnya kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang serius ingin memberantas mafia tanah yang sangat merugikan masyarakat banyak. Menurutnya, kasus mafia tanah yang menjeratnya telah selesai dan Presiden berhasil membuktikannya.

"Yang pasti presiden kami juga pak Jokowi sudah mempertegas, intinya adalah benar-benar ingin memberantas mafia tanah dan saya menjadi salah satu bukti," pungkasnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya