Terungkap, Uang Pungli Rutan KPK Dibagi-bagi di Taman hingga Hotel

Sel di Rutan KPK
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari

Jakarta – Dewan Pengawas (Dewas) KPK menjelaskan, 90 orang pegawai rutan KPK yang melakukan pungutan liar (Pungli) di rutan KPK terhadap para tahanan, ada yang diberikan secara tunai di beberapa lokasi. Tempat tersebut yakni di taman sampai sebuah hotel.

KPK Klarifikasi saat Hasto Ditinggal Penyidik Sampai Kedinginan: Diberi Kesempatan Baca BAP

“(Dibagikan) secara tunai di sekitar Taman Tangkuban Perahu, Swiss Bell Hotel (yang di) belakang Plaza Festival,” ujar anggota Dewas KPK Harjono di ruang sidang, Jakarta Selatan pada Kamis 15 Februari 2024.

Ini Rutan Baru Milik KPK

Photo :
  • ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari
PDIP Sesalkan Tindakan Penyidik KPK, Kelabui Staf Hasto saat Pemeriksaan

Harjono mengatakan, uang pungli tersebut merupakan uang bulanan yang diminta oleh pegawai rutan KPK ke para tahanan. Adapun uangnya sebesar Rp 6 juta hingga mencapai Rp 70 juta, itupun tergantung dengan permintaan tahanan terkait dengan fasilitasnya.

“Bahwa uang bulanan sejumlah Rp 6 juta sampai Rp 70 juta diambil oleh para ‘lurah’ dari kortim atau orang kepercayaan keluarga tahanan korting,” kata Harjono.

Nasib Petugas Dishub yang Viral Palak Sopir di Jakarta Barat

Uang itu diberikan untuk membuat para pegawai KPK pura-pura ‘buta’ dengan adanya fasilitas khusus di rutan. Salah satunya yakni penggunaan ponsel di dalam sel.

“Dan tidak melaporkan para tahanan KPK yang menggunakan HP di dalam rutan KPK,” ucap Harjono.

Peresmian Rutan KPK

Photo :
  • ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari

Dewas KPK juga sempat memerinci nominal pungli yang diterima oleh sejumlah pejabat. Pelaksana tugas (Plt) Karutan mendapatkan Rp 10 juta per bulan.

“Koordinator Kamtib sekitar Rp 6 juta per bulan, kemudian turun menjadi sekitar Rp 3 juta per bulan, serta para terperiksa sekitar Rp 3 juta per orang setiap bulan untuk tiga rutan KPK,” kata Harjono.

Tim Jubir KPK Budi Prasetyo

Sita HP Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, KPK Bilang Sudah Sesuai Prosedur yang Benar

KPK memberikan penjelasan, tentang penyitaan ponsel genggam atau handphone, dan tas pribadi Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, yang dipegang stafnya. KPK sebut sesuai aturan.

img_title
VIVA.co.id
11 Juni 2024