KKB Berulah Lagi, Kali Ini Tembaki Pesawat yang Mau Mendarat di Distrik Ilaga

Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua/ilustrasi
Sumber :
  • Puspen TNI

Jayapura - Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) kembali mengganggu aktivitas penerbangan di Papua. Kali ini, KKB melakukan penembakan sebanyak lima kali ke arah pesawat yang akan melakukan pendaratan di Bandara Aminggaru, Distrik Ilaga, Kabupaten Puncak, pada Jumat, 23 Februari 2024.

TNI AL Gagalkan Penyelundupan Ganja 13.430 Gram dari Papua Nugini ke Papua

Hal tersebut dibenarkan Kapolres Puncak, Komisaris Polisi I Nyoman Punia. Kejadiannya sekira pukul 09.30 WIT dari arah Bukit Ular. Aparat gabungan TNI-Polri langsung merespon dengan melakukan penyisiran namun  kelompok tersebut telah melarikan diri.

“Dari informasi yang kami terima, tidak ada korban jiwa dalam aksi tersebut. Namun, kerugian masih dalam proses koordinasi dengan pihak Bandara dan instansi terkait lainnya. Kami juga belum mengetahui maskapai atau Pesawat jenis apa yang menjadi sasaran tersebut,” kata dia, Sabtu 24 Februari 2024.

28 Perwira TNI AU Terima Brevet Kehormatan Setia Waspada Paspampres, Siapa Saja Mereka?

(Ilustrasi) Anggota KKB Papua.

Photo :
  • Puspen TNI.

Buntut kejadian ini, aktivitas bandara telah dihentikan. Hal tersebut guna mencegah terjadinya kejadian yang lebih buruk. Namun demikian, dia menyebut aktivitas masyarakat di sekitar bandara maupun di Kota Ilaga tetap berjalan lancar seperti biasa.

Korlantas Polri Setop Sementara Kirim Surat Tilang via WhatsApp, Ini Alasannya

“Personel TNI-Polri masih bersiaga di sekitar bandara dan titik-titik rawan di sekitar Distrik Ilaga untuk mengantisipasi kemungkinan aksi lanjutan dari kelompok tersebut, serta kami meningkatkan kegiatan Patroli Gabungan TNI-Polri guna menjaga situasi yang aman dan damai di Kabupaten Puncak,” katanya.

Ilustrasi bangunan dibakar oleh KKB

Photo :
  • ANTARA

Lebih lanjut dia mengatakan, pihak keamanan terus melakukan upaya maksimal guna menanggulangi ancaman tersebut dan melindungi keselamatan masyarakat serta fasilitas publik.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya