Perundungan di SMA Binus BSD Tangsel, Kementerian PPPA Bakal Sanksi Sekolah

Binus BSD Serpong Tangsel
Sumber :
  • VIVA.co.id/Sherly (Tangerang)

Tangerang Selatan– Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak atau KemenPPPA akan melakukan koordinasi dengan Kementerian Pendidikan, terkait sanksi yang akan diberikan pada SMA Binus Internasional BSD, Serpong, Kota Tangerang Selatan.

Mayat Bayi Ditemukan Terbungkus Kardus di Tanah Abang, Diduga Dibuang Sang Ayah.

Plh (Pelaksana harian) Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Rini Handayani mengatakan, sanksi itu diberikan usai kasus perundungan yang terjadi di tingkat SMA dengan pelaku anak.

"Sanksi akan diberikan, kami koordinasi juga dengan Kementerian Pendidikan, seperti apa sanksi nya nanti. Karena soal perundungan ini memang menjadi fokus kami," katanya, Sabtu, 24 Februari 2024.

Jasad Ibu dan Dua Anak Korban Longsor di Garut Ditemukan

SMA Binus BSD Serpong, Tangsel, Banten

Photo :
  • VIVA.co.id/Sherly (Tangerang)

Rini juga menyoroti pergaulan yang terdapat di sekolah elite tersebut. Yang mana, adanya Geng Tai menjadi bentuk kesehatan mental anak pelaku.

Remaja di Jaksel Sempat Open BO Sebelum Tewas Dicekoki Narkoba di Hotel

"Gengnya bernama itu saja, sudah jadi perhatian. Dan ini bisa dilihat dari kesehatan mental anak pelaku. Ini juga yang mugkin saja, meskipun mereka anak dari golongan atas, penghargaan terhadap diri anak mungkin kurang. Jadi dia ingin seperti superman di lingkungan sekolah. Lalu, kalau ada geng seperti itu harus tau, gak bisa sekolah gak tau kondisi geng," ujarnya.

Sementara itu, hingga kini Polres Tangerang Selatan masih melakukan proses hukum dengan tahapan pemeriksaan saksi. Sebanyak 11 saksi sudah menjalani pemeriksaan yang dilakukan mulai Kamis, 22 Februari 2024 hingga 23 Februari 2024.

Perundungan di Binus School Serpong

Photo :
  • Tangkapan layar

Pada kasus itu pun, para anak yang terlibat dipastikan bukan lagi menjadi bagian dari Binus School Education. Lalu, untuk anak yang melakukan pembiaran dilakukan sanksi tegas dengan pembelajaran dalam jaringan atau daring.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya