Hattrick, KASN Tiga Kali Beri Nilai Baik Penerapan Sistem Merit Kemenag

Piagam penghargaan Anugerah Meritokrasi dari KASN
Sumber :
  • kemenag

VIVA NasionalKementerian Agama mencetak ‘hattrick’ dalam Anugerah Meritokrasi dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). Untuk kali ketiga secara berturut-turut, Kemenag mendapat nilai ‘Baik’ pada anugerah yang diberikan berdasarkan hasil Penilaian Penerapan Sistem Merit dalam Manajemen ASN.

Gandeng IEP, Kemenag Buka Peluang Sinergi dengan Perguruan Tinggi Amerika

Prestasi pertama diraih Kemenag pada 2021, dengan nilai ‘Baik’. Penilaian yang sama diberikan oleh KASN pada Anugerah Meritokrasi 2022. Yuk lanjut scroll artikel selengkapnya berikut ini.

“Alhamdulillah, Kemenag mencetak hattrick pada Anugerah Meritokrasi 2023. Penerapan Sistem Merit dalam Manajemen ASN di Kementerian Agama dinilai Baik oleh KASN,” terang Sekjen Kemenag, Nizar Ali, di Jakarta, Jumat 23 Februari 2024.

Bertemu Majelis Masyayikh, Menag Bahas Rekognisi Santri dan Ma’had Aly

“Hal ini tidak terlepas dari komitmen Gus Men Yaqut Cholil Qoumas dan jajaran pimpinan dalam mengawal proses reformasi birokrasi di Kemenag, termasuk melalui Pusat Penilaian Kompetensi ASN dan transformasi digital,” sambungnya.

Piagam penghargaan Anugerah Meritokrasi dari KASN

Photo :
  • kemenag
Mimpi Jakarta LavAni Hattrick Juara Proliga

Kepala Biro Kepegawaian Wawan Djuaedi menambahkan, sistem merit merupakan salah satu indikator kemajuan tata kelola birokrasi dan transformasi SDM Kemenag.

Dalam UU No 18 tahun 2020 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) tahun 2020-2024, pemerintah telah menetapkan sasaran reformasi birokrasi dan tata kelola pemerintahan sebagai sebuah arah kebijakan dan strategi nasional.

Salah satu indikatornya adalah persentase instansi pemerintah dengan indeks sistem merit dengan kategori baik dan sangat baik.

“Anugerah ini sekaligus menjadi indikator bahwa proses reformasi birokrasi dan tata kelola pemerintahan di Kementerian Agama terus membaik,” jelasnya.

Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas

Photo :
  • Kemenag

Dijelaskan Wawan Djunaedi, kebijakan dan manajemen ASN yang berdasarkan pada kualifikasi, kompetensi, dan kinerja, secara adil dan wajar tanpa diskriminasi, menjadi pilar sistem merit di Kementerian Agama.

“Penghargaan ini sekaligus menjadi peta jalan Kemenag untuk terus meningkatkan birokrasi berkelas dunia dengan mewujudkan smart ASN berbasis meritokrasi,” ujarnya.

“Kemenag terus berbenah. Gedung Pusat Penilaian Kompetensi Kementerian Agama yang diresmikan Gus Men pada akhir Desember 2022 telah dioptimalkan untuk pemetaan profil kompetensi ASN, sekaligus menjadi pusat terintegrasinya manajemen talenta pada Kementerian Agama,” tandasnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya