Pengakuan Mengejutkan Polisi Soal Pengacara yang Sebut Firli Bahuri Penuhi Panggilan

Firli Bahuri Penuhi Panggilan Pemeriksaan Dewas KPK
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

Jakarta - Polisi membantah pernyataan pengacara yang menyebut mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri hadir dalam pemeriksaan di Badan Reserse Kriminal atau Bareskrim Polri. Firli diperiksa dalam rangka pelengkapan berkas kasus pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Bareskrim Polri Periksa Eks Gubernur Bangka Belitung soal Kasus Pemalsuan Dokumen

"Tidak hadir," kata Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri, Komisaris Besar Polisi Arief Adiharsa, Senin 26 Februari 2024.

Namun, Arief tidak merinci lebih jauh. Dia minta hal tersebut ditanyakan ke Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Safri Simanjuntak. Adapun saat dikonfirmasi, Ade Safri sendiri belum menjawab.

Terkuak, Ini Peran 5 Tersangka Baru Kasus Korupsi Timah

Firli Bahuri Penuhi Panggilan Pemeriksaan Dewas KPK

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa

Sebelumnya, eks Ketua KPK Firli Bahuri disebut telah hadir di Bareskrim Polri dalam kasus pemerasan terhadap mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo alias SYL.

Followers TikToker Gali Loss Melejit Buntut Konten Hewan Ngaji, Polisi: Dia Tak Berpikir Panjang

Pengacara Firli, Ian Iskandar menyebut kliennya sedang memberi keterangan tambahan ke penyidik. Namun, tak diketahui kedatangan Firli ke Bareskrim.

Kombes Ade Safri sebelumnya sudah menyampaikan Firlibakal diperiksa lagi sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap SYL.

“Agenda giat penyidik selanjutnya adalah melakukan pemanggilan dan pemeriksaan atau permintaan keterangan tambahan kepada tersangka FB,” ujar Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Safri Simanjuntak, Jumat 23 Februari 2024.

Ade mengatakan panggilan terhadap Firli adalah yang kedua setelah surat sudah dikirim sebelumnya. Firli juga dipanggil dalam pemeriksaan yang dijadwalkan Selasa, 6 Februari 2024. Namun, eks Kapolda NTB itu tak memenuhi panggilan.

“Surat Panggilan ini merupakan surat panggilan ke-2 untuk tersangka FB. Setelah sebelumnya tersangka FB tidak datang atau tidak hadir memenuhi panggilan penyidik yang telah dijadwalkan pada, 6 Februari 2024 yang lalu,” katanya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya