Kasus Perundungan Siswa SMA Binus BSD Berlarut, KPAI: Belum Ada Penetapan Minggu Ini Kebangetan!
- VIVA.co.id/Sherly (Tangerang)
Tangerang Selatan – Belum adanya penyelesaian dan penetapan kasus perundungan SMA Binus Internasional BSD Serpong, Kota Tangerang Selatan diranah Kepolisian dalam hal ini, Polres Tangerang Selatan, disebut kebangetan oleh Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).
Komisioner KPAI, Diyah Puspitarini mengatakan, terdapat poin penting yang harus ia sampaikan dari kasus tersebut. Hal ini setelah pihaknya melakukan pengecekan, dan konfirmasi baik di lokasi kejadian, sekolah hingga ranah kepolisian.
"Ada poin penting dari hasil koordinasi kita selama ini. Di mana, polisi harus cepat (penyelesaian kasus), karena ada di tafsiran Undang-undang Perlindungan Anak. Kalau minggu ini belum ada penetapan, ya kebangetan," katanya, Selasa 27 Februari 2024.
Hal ini karena adanya hak anak selama proses, mulai dari hak pendidikan, hak tumbuh kembang dan lain-lain."Harus cepat, karena ada hak-hak dari pada anak sebagai pelaku dan anak sebagai korban ini," ujarnya.
Sementara itu, hingga saat ini, Polres Tangerang Selatan masih melakukan pemeriksaan pasca-sejumlah saksi. Di mana, sebelumnya anak pelaku dan anak korban telah dimintai keterangan atas kasus tersebut.
Hal ini juga dilakukan pada guru di SMA Binus Internasional BSD, yang berlanjut pada hari ini, dengan penambahan 5 saksi baru dari pihak-pihak yang terlibat dalam perundungan itu.
Kasus ini juga menyeret beberapa nama public figure seperti Vincent Ryan Rompies. Anak pertama dari presenter ternama itu pun diduga terlibat dalam perundungan tersebut.