Polri Turun Tangan Selidiki Dugaan Jual Beli Suara di Malaysia

Penyortiran dan Pelipatan Surat Suara Pilpres Pemilu 2024. (Foto ilustrasi)
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

Jakarta – Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) memastikan menindaklajuti informasi dugaan jual beli surat suara Pemilu 2024 di Malaysia. Saat ini kasus tersebut masih diselidiki Bareskrim Polri

Elite PAN soal PKB-Nasdem Gabung Prabowo: Ini Masih Perubahan atau Keberlanjutan? 

"Karena ini masuk pidana, teman-teman sentra Gakkumdu kini juga sedang melakukan proses penyelidikan dan pemberkasan," kata Ketua Bawaslu Rahmat Bagja dikonfirmasi awak media saat jumpa pers di kantornya, Jakarta Pusat, Selasa, 27 Februari 2024.

Bagja mengaku sulit menyampaikan terkait dugaan jual beli surat suara tersebut. Yang terpenting, kata dia, saat ini masih dalam proses penyelidikan.

Gibran Bantah Presiden Jokowi Gabung Golkar

Penyortiran dan Pelipatan Surat Suara Pilpres Pemilu 2024

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa

Sementara, Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo membenarkan pihaknya tengah menyelidiki kasus tersebut. Adapun yang sudah masuk penyidikan yakni kasus dugaan penambahan jumlah suara di Kuala Lumpur, Malaysia.

MK Sebut Hakim Arsul Sani Bisa Tangani Sengketa Pileg PPP

"Nanti lebih lanjut pendalaman di proses penyidikan. Mungkin itu juga berkaitan, tentu ini sedang proses sidik. Kami akan dalami lebih lanjut (informasi dugaan jual beli suara di Malaysia)," ujarnya dalam jumpa pers bersama Bawaslu RI. 

Sebelumnya, perkumpulan Indonesia untuk Buruh Migran Berdaulat Migrant Care mengaku menemukan sekitar 10 kotak pos terbengkalai di 3 apartemen di Malaysia. 

Pihaknya menyebut apartemen-apartemen itu banyak dihuni warga negara Indonesia yang seharusnya menerima surat suara via pos.

Dalam video yang diterima, video tersebut direkam pada 10 Februari 2024. Dalam pemantauan Migrant Care, kotak pos yang terletak di setiap jalur tangga apartemen itu tanpa penjagaan sama sekali.

Isi kotak pos terhambur dan berceceran. Migrant Care menduga celah ini dimanfaatkan oleh semacam sindikat 'pedagang susu' alias pedagang surat suara.

"Ini lah yang dimanfaatkan oleh pedagang-pedagang surat suara itu tadi. Mereka memang sengaja mencari dari kotak pos satu, ke kotak pos yang lainnya, akhirnya dari satu, dua, sembilan, sepuluh, sampai terkumpul banyak (surat suara)," kata staf Migrant Care, Muhammad Santosa, dalam konferensi pers di kantor Bawaslu RI, Jakarta Pusat, Selasa pekan lalu.

Santosa pun menjelaskan bahwa modus para pedagang surat suara itu akan bergerak setelah mengetahui surat suara dikirim melalui jasa ekspedisi ke kotak pos tujuan.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya