AHY: Kita Tidak Ingin Habis-habisan Bangun IKN dari APBN

Menteri ATR/BPN Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) perdana kunjungan ke IKN
Sumber :
  • Dok AHY

Penajam Paser Utara – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengatakan fokus utama dari pembangunan Ibu Kota Nusantara atau IKN di Kalimantan Timur terletak pada investasi.

PM Singapura akan Temui Jokowi Pekan Depan, Bahas Energi Hingga IKN

Hal tersebut disampaikan AHY dalam kunjungan perdananya ke Ibu Kota Nusantara atau IKN di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Rabu, 28 Februari 2024.  

"Kita tidak ingin habis-habisan dari APBN tentunya, tapi dengan investasi yang kita alirkan baik dari investasi domestik maupun luar negeri itulah mengapa Kementerian ATR/BPN memiliki peran penting dengan lahan yang clean and clear bisa dikatakan demikian," kata AHY dalam keterangannya, Rabu.

Sri Mulyani Ungkap Pembangunan IKN Sudah Sedot APBN Rp 4,3 Triliun

Menteri ATR/BPN Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) perdana kunjungan ke IKN

Photo :
  • Dok AHY

Menurut AHY, dengan lahan yang clean and clear, para investor memiliki keyakinan dan kepastian hukum dalam menjalankan usaha di IKN.

Sri Mulyani Ungkap APBN Surplus Rp 8,1 Triliun hingga Maret 2024

"Kita berharap para investor juga punya keyakinan dan kepastian hukum hak atas tanah yang bisa digunakan untuk usaha yang dikembangkan secara komersial dan bisnis juga diharapkan akan berkembang," ujar AHY

Dengan demikian, IKN tidak hanya menarik investasi namun juga bisa mengembangkan ekonomi di wilayah sekitarnya dan juga perekonomian secara nasional. "Ini yang menjadi optimisme kita semuanya, Indonesia harus terus memiliki daya tarik bagi para investor," ujar AHY.

Menteri ATR/BPN Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) perdana kunjungan ke IKN

Photo :
  • Dok AHY

Sebanyak 80 persen anggaran pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara berasal dari skema Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) dan investasi swasta langsung, sedangkan 20 persen sisanya diperkirakan dari APBN.

Berdasarkan Lampiran Rencana Induk IKN dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara menyatakan bahwa dalam rangka mendukung persiapan, pembangunan, dan pemindahan, serta penyelenggaraan pemerintahan khusus IKN, Pemerintah melakukan sinergi pendanaan yang bersumber dari APBN dan sumber lainnya yang sah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Sinergi pendanaan tersebut diperlukan agar terdapat kesinambungan fiskal dengan melakukan berbagai upaya antara lain dengan mengoptimalkan penggunaan skema-skema pendanaan yang kreatif dan inovatif dengan tetap menjaga akuntabilitas. (ant)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya