Kesaksian Warga Mendengar Ledakan Hebat di Markas Brimob Surabaya

Jalan Gresik ditutup gegara ledakan di Markas Gegana Brimob Polda Jatim di Surabaya.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Nur Faishal (Surabaya)

SurabayaLedakan hebat terjadi di Markas Komando Detasemen Gegana Satuan Brigade Mobil (Brimob) Polda Jawa Timur di Jalan Gresik, Krembangan, Kota Surabaya, Jawa Timur, Senin, 4 Maret 2024. Seorang warga bernama Bogel (70), dengar dua kali suara ledakan dari Markas Brimob Jatim.

Jawaban Polri soal Konvoi Anggota Brimob di Kejagung

Menurut kesaksian Bogel, warga sekitar juga terkejut dengan ledakan tersebut. Usai ledakan, Bogel juga melihat kepulan asap berwarna biru pekat membubung tinggi.

"Saya melihat kepulauan asap berwarna biru, dari mananya kurang tahu," kata penjual es cao itu.

Kata Kejagung soal Konvoi Brimob Rangkaian Kasus Penguntitan Jampidsus

Ledakan hebat terdengar dari Markas Komando Gegana Satuan Brigade Mobile Kepolisian Daerah Jawa Timur di Jalan Gresi, Kecamatan Krembangan, Kota Surabaya, Jawa Timur, pada Senin, 4 Maret 2024. Belum ada laporan soal korban akibat insiden tersebut.

Viral Aksi Brutal Oknum Brimob Aniaya Tukang Becak, Polda Sumut Buka Suara

Ledakan terjadi sekitar pukul 10.30 WIB. Beberapa saat setelah ledakan, petugas menutup total arus lalu lintas di Jalan Gresik. "Kejadiannya tadi," kata salah seorang petugas yang ikut mengamankan lokasi, Aiptu Batubara.

Kepala Polda Jatim Inspektur Jenderal Polisi Imam Sugianto jelaskan, ledakan tersebut diduga berasal dari sisa temuan bahan peledak yang akan dimusnahkan atau didispossal.

"Kebetulan di Jibom Gegana Polda Jatim ini kita belum memiliki gudang yang standar. Jadi, sisa bahan peledak itu disimpan di sebelah kantornya Den Gegana," kata Imam.

Dia menuturkan bahan peledak yang meledak itu masuk kategori berdaya ledak rendah.

"Alhamdulillah sementara tidak ada korban jiwa, kerugian materiel kantor sama satu mobil yang berisi perlengkapan untuk meledakan jibom," ujarnya.

 

Ilustrasi sidang kode etik anggota polisi

Aniaya Tukang Becak Secara Brutal hingga Lumpuh, Anggota Brimob Ditahan Propam

Propam Polda Sumut menahan oknum Brimob Bharaka RHG di tahanan patsus sejak 22 Mei 2024. Penganiayaan RHG terhadap korban dilakukan secara brutal.

img_title
VIVA.co.id
30 Mei 2024