KPK Cegah 3 Orang Kasus Korupsi Lahan Jalan Tol pada PT Hutama Karya, Siapa Dia?

Ali Fikri KPK
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

Jakarta – Pemberantasan Korupsi, tengah melakukan penyidikan kasus baru terkait dugaan pengadaan lahan di Jalan Tol Trans Sumatera pada PT Hutama Karya Persero. KPK mengajukan pencegahan kepada sejumlah pihak dalam dugaan korupsi tersebut.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, mengatakan bahwa ada 3 orang yang diajukan pencegahan dalam dugaan korupsi tersebut. Pencegahan itu diajukan langsung KPK ke Ditjen Imigrasi Kemenkumham RI.

"Pengumpulan alat bukti yang sudah mulai dilakukan dan agar proses penyidikan juga dapat efektif, KPK kemudian ajukan cegah untuk tidak melakukan perjalanan keluar negeri pada 3 orang ke Dirjen Imigrasi Kemenkumham RI," ujar Ali Fikri kepada wartawan, Rabu 13 Maret 2024.

Ali menjelaskan bahwa ketiga orang yang dicegah itu berasal dari 2 orang pejabat internal PT Hutama Karya dan seorang dari swasta. KPK melakukan pencegahan kepada tiga orang tersebut dengan harapan bisa mengikuti prosesnya di lembaga antirasuah.

"Pengajuan cegah ini adalah yang pertama dan dapat diperpanjang lagi sesuai dengan permintaan tim penyidik," kata dia.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah melakukan proses penyidikan kasus baru soal pengadaan lahan di jalan Tol Trans Sumatera. Pengadaan lahan tersebut bahkan merugikan negara hingga belasan miliar.

"Nilai kerugian keuangan negaranya sementara mencapai belasan miliar rupiah dan menggandeng BPKP untuk menghitung besaran fix dari kerugian dimaksud," ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Rabu 13 Maret 2024.

Lembaga antirasuah melakukan proses penyidikan baru dalam dugaan korupsi di pengadaan lahan itu.

Usai Geledah Ruang Kerja, KPK Panggil Lagi Sekjen DPR Indra Iskandar

"Karena adanya indikasi kerugian keuangan negara yang timbul dalam proses pengadaan lahan di sekitar Tol Trans Sumatera yang dilaksanakan oleh salah satu BUMN (PT HK Persero), KPK kemudian menindaklanjutinya dengan melakukan penyidikan," kata dia.

Tapi, Ali Fikri belum menjelaskan secara gamblang sosok tersangka dalam dugaan korupsi tersebut.

Usut Kasus Pungli Rutan, KPK Panggil Mantan Wakil Ketua DPR

"Paparan lengkap perkaranya termasuk para pihak yang ditetapkan sebagai Tersangka akan kami umumkan saat proses pengumpulan alat bukti ini telah tercukupi," ucapnya.

Kata Kepala Bea Cukai Purwakarta Dituding Punya Harta Fantastis
Gedung KPK (Foto Ilustrasi)

Kasus Korupsi Gubernur Abdul Gani Kasuba, KPK Cegah Eks Ketua DPD Gerindra Malut ke Luar Negeri

Status Gubernur Malut Abdul Gani Kasuba sudah ditetapkan KPK sebagai tersangka.

img_title
VIVA.co.id
9 Mei 2024