Hadapi Sengketa Pemilu, MKMK Arahkan Para Hakim Konstitusi Jaga Perilaku

Gedung Mahkamah Konstitusi
Sumber :
  • ANTARA Foto/Hafidz Mubarak

Jakarta - Ketua Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK), I Dewa Gede Palguna mengatakan, pihaknya siap menghadapi sengketa Pemilu 2024 atau perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU).

Soal Hasil Gugatan Sengketa Pilpres, Mahfud: Dongkol, Tapi Jangan Ribut Lagi

Dia menyebutkan, pihaknya telah memberikan arahan kepada para hakim konstitusi menjelang sengketa Pemilu 2024. “Kami mengartikan menjaga dan menegakkan kehormatan itu dalam dua aspek. Menjaga berarti secara preventif dengan mengingatkan hakim konstitusi yang kini sedang dalam sorotan publik, akan menangani perkara PHPU,” kata Palguna di Gedung MK, Jakarta, Jumat, 15 Maret 2024. 

Palguna menyebutkan, membicarakan hasil pemilu merupakan hal yang sensitif, terlebih apabila hasil kemenangan para calon dituntut di MK karena calon-calon pemimpin dan wakil rakyat harus bekerja keras untuk mengumpulkan suara.

494 Suara Hilang di Dapil Jabar 1, Nasdem Tuduh Golkar Ada Kenaikan 472 Suara Ilegal

Ilustrasi Pemilu 2024.

Photo :
  • VIVA

Karena itu, kata dia, MKMK memberikan arahan kepada para hakim untuk menjaga perilaku di dalam dan di luar sidang demi menjaga martabat hakim konstitusi.

Suara Nasdem Naik Ilegal di Dapil IX Jawa Barat, Gerindra Minta Pemilu Ulang di 53 Kecamatan

“Dalam keadaan demikian, perilaku hakim itu memang benar-benar harus diperhatikan. Tidak boleh sampai melakukan tindakan yang bisa ditafsirkan macam-macam. Bukan hanya ketika memeriksa di persidangan, tetapi juga di luar sidang. Itulah yang kami coba ingatkan,” kata Palguna.  

Ia juga mengatakan, belakangan ini ada hakim yang menanyakan keraguannya kepada MKMK terkait mengambil langkah selanjutnya. Menurut Palguna, itu adalah hal yang positif dan di sanalah MKMK berperan untuk membimbing para hakim.

“Itu penting bagi mereka agar tidak ada keraguan. Jika tidak, misalkan ada hal positif, tapi dia ragu-ragu karena takut, ya itu tidak bagus juga. Karena itu kami memetakan keberadaan MKMK dengan peran yang seperti itu,” ujarnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya