3 Jenazah Korban Penembakan KKB di Kabupaten Paniai Dievakuasi ke Nabire

Jenazah korban penembakan KKB di evakuasi
Sumber :
  • VIVA.co.id/Aman Hasibuan (Papua)

Nabire – Dua jenazah polisi dan satu jenazah warga sipil yang meninggal dunia diserang dan ditembak Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) dievakuasi dari lokasi pendulangan Ndeotadi 99 Kabupaten Paniai ke Bandara Douw Aturure, Kabupaten Nabire, Papua Tengah, Jumat 22 Maret 2024.

Kronologi 3 Polisi Ditembak Mati saat Gerebek Judi Sabung Ayam

Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol. Ignatius Benny Ady Prabowo mengkonfirmasi bahwa ketiga korban tersebut diserang dan ditembak pada Rabu, 20 Maret 2024.

Korban yang ditembak kelompok kriminal bersenjata itu terdiri dari dua anggota Polri yang diserang saat sedang melakukan pengamanan di Hellypad 99, serta satu warga sipil yang turut menjadi korban pasca penyerangan tersebut.

Kata Mabes Polri Soal 3 Polisi Tewas Ditembak saat Gerebek Sabung Ayam

"Dua helikopter jenis Smart PK – SNX dan Polri P – 3003 diterbangkan sekitar pukul 09.50 WIT pagi tadi menuju lokasi Pendulangan Ndeotadi 99 untuk melakukan proses evakuasi," kata Benny.

Benny menjelaskan bahwa setelah proses evakuasi, ketiga jenazah korban telah tiba pukul 11.05 WIT di Kabupaten Nabire dan selanjutnya mendapatkan penanganan medis di RSUD Nabire sebelum kemudian diserahkan kepada pihak keluarga untuk di makamkan.

3 Polisi Tewas Ditembak saat Gerebek Sabung Ayam, Anggota TNI Diduga Terlibat

"Saat ini, kami terus berkoordinasi dengan pihak RSUD Nabire untuk memastikan proses medis berjalan lancar. Kami juga akan memberikan dukungan penuh kepada keluarga korban dalam proses pemakaman," tambahnya.

Ia menambahkan, untuk almarhum Arnardo Yawan akan dimakamkan di Nabire dan almarhum Defrit Sayuri akan dimakamkan di Jayapura, Sabtu (23/03) pagi pukul 07.00 WIT setelah diterbangkan ke Jayapura untuk selanjutnya diserahkan kepada pihak keluarga di Bucen 2 Entrop .

Almarhum Defrit Sayuri akan disemayamkan di Taman Makam Bahagia Waena.

Pengacara Juniver Girsang

Juniver Girsang: Penyidikan dalam RUU KUHAP Sebaiknya Tetap di Kepolisian

Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional Peradi SAI, Juniver Girsang memberikan catatan bahwa Kejaksaan itu tidak boleh melakukan penyidikan dalam RUU KUHAP yang dibahas DPR.

img_title
VIVA.co.id
18 Maret 2025