Polisi Bakal Putar Balik Pemudik Sepeda Motor yang Kelebihan Muatan

Dirlantas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi M. Latif Usman
Sumber :
  • VIVA/ Foe Peace Mayel

Jakarta – Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya bakal memutar balik bagi pemudik yang menggunakan sepeda motor, dengan muatan barang atau penumpang lebih ketika mudik Hari Raya Idul Fitri tahun 2024. Tujuannya demi antisipasi terjadinya kecelakaan bagi pengendara yang melanggar.

Followers TikToker Gali Loss Melejit Buntut Konten Hewan Ngaji, Polisi: Dia Tak Berpikir Panjang

"Kita mengingatkan, ya mungkin itu akan kita putar balik untuk memperbaiki dulu bawaannya, untuk yang lebih muatannya (berlebih) akan kita ingatkan," ujar Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Latif Usman dalam keterangannya, Sabtu, 30 Maret 2024.

Latif menyebutkan, nantinya pihaknya akan lebih mengutamakan tindakan represif edukatif dibandingkan proses penilangan terhadap para pelanggar di masa mudik Lebaran 2024. "Kita akan lakukan kegiatan represif edukatif, di mana pelanggaran itu harus ditindak, tapi tentunya tindakan yang edukatif ya," ucap Latif.

Mengenal Tradisi Hantaran di Indonesia, Simbol Rasa Syukur dan Kasih Sayang

Ilustrasi-Para pemudik yang menggunakan sepeda motor saat libur lebaran

Photo :
  • ANTARA/Widodo S Jusuf

"Diharapkan betul-betul kalau mereka (pemudik) sekecil apapun pelanggaran pasti akan kita lakukan penindakan, tindakan itu kan sekali lagi tindakan itu bukan berarti harus tilang," ujarnya menambahkan.

Suzuki Nex II Edisi 2024 Mengaspal, Ini Perubahannya

Sebagai informasi, Korps Lalu Lintas Polri dan Kementerian Perhubungan belum lama ini mengumumkan skema pengaturan lalu lintas, untuk arus mudik Lebaran 2024.

Sejumlah rekayasa lalu lintas akan diberlakukan, termasuk penerapan sistem ganjil-genap, Electronic Traffic Law Enforcement atau ETLE, one way, dan contra flow.

Dikutip VIVA Otomotif dari laman Korlantas Polri, sistem ganjil-genap akan diberlakukan pada ruas jalan tol tertentu yang tercantum dalam Surat Keputusan Bersama tentang Pengaturan Lalu Lintas Jalan serta Penyeberangan Selama Masa Arus Mudik dan Arus Balik Angkutan Lebaran Tahun 2024/1445 Hijriah.

Kendaraan yang boleh melintas harus sesuai dengan tanggal pada hari itu. Contohnya, pada tanggal genap, hanya mobil dengan angka terakhir genap di pelat nomor yang boleh melintas.

Sementara itu, Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub, Hendro Sugiyanto menuturkan bahwa saat arus mudik maka contra flow akan diberlakukan dari kilometer genap sampai kilometer 72 mulai tanggal 5 April 2024.

Sedangkan untuk one way alias satu arah, akan diberlakukan dari kilometer 72 sampai kilometer 414 pada tanggal 5 April, 8, dan 9 April 2024.

Penerapan sistem ganjil-genap, ETLE, one way, dan contra flow ini bertujuan untuk pengaturan ketertiban arus lalu lintas pada Lebaran 2024.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya