Ditanya Hotman Paris soal Sertifikasi, Ahli Amin Klaim 20 Tahun Berkecimpung dalam Forensik Digital

Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia / MKRI
Sumber :
  • vivanews/Andry Daud

Jakarta – Anggota Tim Hukum Prabowo-Gibran, Hotman Paris Hutapea, turut mempertanyakan sertifikasi kepada Kepala Pusat Studi Forensik Digital UII yang juga Dosen Jurusan Informatika FTI UII Dr Yudi Prayudi selaku ahli yang dihadirkan oleh kubu Anies-Muhaimin (Amin). Pasalnya, Yudi sempat menanyakan tentang audit forensik digital terhadap aplikasi Sirekap KPU.

Hasto Bilang PDIP Tetap Pilih Jalan Ideologis Bersatu dengan Rakyat

Perselisihan Hotman dan Yudi soal sertifikasi digital dan forensik terjadi dalam sidang sengketa hasil Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK) yang digelar pada Senin, 1 April 2024. 

Pertikaian itu bermula ketika Hotman mulai bertanya sebagai pihak terkait setelah Yudi melakukan pemaparan bahwa dia telah menemukan penggelembungan dalam Sirekap.

Nasdem Jadikan Anies Baswedan Prioritas Utama Maju Pilkada Jakarta, Ahmad Sahroni Kedua

Hotman Paris dan Raffi Ahmad

Photo :
  • VIVA.co.id/Aiz Budhi

"Apakah suara ahli punya sertifikat punya sertifikat internasional sebagai digital forensic? Karena di pengadilan umum, kalau Anda tidak punya itu, Anda tidak diakui," kata Hotman di ruang sidang.

Surya Paloh Sambut Baik PKS Jika Ikut Merapat ke Koalisi Prabowo-Gibran

"Kedua, salah satu syarat mutlak agar digital forensic sah adalah account tersebut harus dikasih secara utuh kepada ahli kemudian diaudit, kemudian ada istilahnya itu, di-cellebrite. Semua isinya itu dibongkar. Itu mirip dengan audit kantor akuntan, tidak mungkin kantor akuntan mengeluarkan neraca rugi laba tanpa di audit, semua dokumen dari perusahaan," katanya.

Setelah itu, Yudi menjelaskan bahwa penjelasannya itu adalah sebuah alat yakni cellebrite. Tapi, klaim Yudi, pandangan Hotman tentang cellebrite itu beda maksud. "Cellebrite itu nama alat, Pak, untuk kepentingan mobile forensic. Jadi, istilah di-cellebrite itu tidak tepat ya," katanya.

Yudi mengatakan bahwa apa yang telah dilakukan oleh Tim Hukum Amin melalui ahli digital forensik dalam mengungkap kejanggalan data dalam Pemilu 2024.

Pekerja melipat surat suara pada Pemilu Presiden (Pilpres) 2024. (Foto ilustrasi).

Photo :
  • AP Photo/Tatan Syuflana

"Yang saya sampaikan adalah pola pikir digital forensic, Pak. Jadi, kami tidak mengatakan bahwa kami melakukan kegiatan digital forensic. Kalau memang, kalau secara resminya harus ada request dan banyak prosedural. Kalau kita yang lakukan adalah berdasarkan data dan fakta yang ada. Kami tadi menampilkan shortcut dari yang terpublikasi. Siapapun bisa melakukannya karena bisa didapat dari publik. Orang IT pasti paham dan sudah biasa dilakukan," kata dia.

Namun begitu, Yudi sekaligus mengultimatum masalah sertifikat yang ditanyakan oleh Hotman. Ia mengaku sudah berkecimprung selama 20 tahun dalam dunia digital forensic dan sudah mengikuti sertifikasi.

"Kalau yang berkaitan dengan kompetensi, alhamdulillah, saya sudah berkecimpung di bidang ini sudah hampir 20 tahun di digital forensic, S2 dan S3 digital forensic. Kalau soal sertifikasi, saya dulu pernah beberapa kali mengikuti sertifikasi," ujarnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya