Sumber :
- VIVA
Jakarta – Mahkamah Konstitusi (MK) telah menggelar sidang perdana sengketa Pilpres 2024 atau perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) yang diajukan Anies Baswedan dan Ganjar Pranowo pada, Rabu, 27 Maret 2024 lalu.
Kedua pasangan ini sama-sama tidak terima dengan keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang menyatakan Prabowo-Gibran menang di Pilpres 2024.
Berikut poin-poin gugatan pilpres dari Anies-Ganjar yang dibacakan dalam sidang perdana di MK yang VIVA tuang dalam infografik sebagai berikut:
PPP Bakal Gelar Rapimnas Tentukan Arah Politik, Berani Gak jadi Oposisi Prabowo?
PPP mengklaim masih fokus dalam gugatan hasil Pileg 2024 di MK. Namun, ada rencana bertemu dengan Prabowo.
VIVA.co.id
29 April 2024
Baca Juga :