MK Konfirmasi 4 Menteri Jokowi Siap Hadiri Sidang Sengketa Pilpres
- vivanews/Andry Daud
Jakarta - Juru bicara Mahkamah Konstitusi (MK) Fajar Laksono mengatakan bahwa empat menteri Kabinet Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan hadir memenuhi panggilan majelis hakim untuk hadir dalam sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) atau sengketa Pilpres 2024 pada Jumat, 5 April 2024.
"Insyaallah semua hadir," kata Fajar saat dihubungi, Kamis, 4 April 2024.
Fajar menambahkan, empat menteri tersebut juga sudah memberikan surat balasan konfirmasi kehadiran. Artinya, diyakini tidak ada yang mangkir.
MK berencana memanggil empat menteri Kabinet Indonesia Maju era pemerintahan Jokowi, antara lain Menko PMK Muhadjir Effendy, Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dan Menteri Sosial Tri Rismaharini, dalam sidang sengketa Pilpres di Gedung MK, Jakarta, Jumat, 5 April 2024.
Ketua MK Suhartoyo memastikan adanya jadwal pemanggilan empat menteri tersebut.
"Jumat, akan dicadangkan untuk pemanggilan pihak-pihak yang dipandang perlu oleh Mahkamah Konstitusi berdasarkan hasil rapat Yang Mulia Para Hakim tadi pagi," kata Suhartoyo di ruang sidang, Senin.
Suhartoyo menuturkan selain empat menteri, MK juga akan memanggil Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). Dia menegaskan pemanggilan empat menteri dan DKPP DKPP bukan untuk mengakomodasi permohonan dari kubu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD.
Menurutnya, jadwal pemeriksaan empat menteri dan DKPP bukan untuk mengakomodasi kepentingan para hakim.
Sementara itu, Presiden Joko Widodo (Jokowi) buka suara soal sejumlah Menteri Kabinet Indonesia Maju akan dipanggil Hakim Mahkamah Konstitusi (MK), untuk dimintai keterangan terkait gugatan sengketa Pilpres 2024 atau perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU).
“Iya semuanya akan hadir karena diundang oleh MK, semuanya akan hadir hari Jumat,” kata Jokowi di Halim Perdanakusuma pada Rabu, 3 April 2024.
Menurut dia, para pembantunya yang dipanggil Hakim MK tentu akan memberikan keterangan sesuai diketahuinya. Sebab, ia tidak memberikan arahan khusus kepada menteri yang dipanggil MK.
“Ya menerangkan apa yang sudah dilakukan masing-masing menteri. Kalau Bu Menteri Keuangan mengenai anggaran seperti apa. Kalau Bu Mensos mengenai bantuan sosial dijelaskan seperti apa. Nanti akan dijelaskan semuanyalah. Ditunggu aja hari Jumat, ya,” ujarnya.