Hakim Konstitusi Tanya Risma: Presiden Waktu Keliling Daerah saat Pemilu Bansosnya Dari Mana?

Hakim Konstitusi Arief Hidayat di Sidang Sengketa Pilpres 2024
Sumber :
  • Tangkapan layar MK

Jakarta – Hakim Konstitusi Arief Hidayat mencecar pertanyaan terkait asal-usul bantuan sosial atau bansos yang dibagikan Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat mengunjungi beberapa daerah selama periode Pemilu 2024.

Prabowo Tetap Dikawal Satgas Pengamanan Capres Polri hingga H-30 Pelantikan

Demikian disampaikan Hakim Konstitusi Arief Hidayat saat melontarkan pertanyaan kepada Menteri Sosial Tri Rismaharini yang dihadirkan dalam sidang lanjutan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) atau sengketa Pilpres 2024 di Gedung MK, Jakarta Pusat, Jumat, 5 April 2024. 

Dalam kesempatan itu, Arief juga menanyakan hal serupa dalam kaitannya dengan peristiwa Presiden Jokowi membagikan bansos di depan Istana beberapa waktu lalu. 

PM Singapura akan Temui Jokowi Pekan Depan, Bahas Energi Hingga IKN

Menkeu Sri Mulyani Hadiri Sidang Perselisihan Hasil Pilpres 2024

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa

"Presiden waktu bagi-bagi bantuan sosial di depan Istana. Presiden pada waktu keliling kemarin ditanyakan oleh teman-teman pemohon," kata Arief Hidayat

Isu Partai Rival Gabung Dukung Prabowo, Sangap Surbakti Khawatir Bisa Jadi Duri dalam Daging

“Presiden keliling ke berbagai daerah, melakukan kunjungan ke daerah, pas kebetulan itu diwaktu kampanye, sehingga menimbulkan syahwa sangka, dan saling curiga, saling fitnah diantara anak bangsa. Lah, itu menggunakan bansos apa dan dari mana itu?" sambungnya

Diketahui,  MK memanggil empat menteri Kabinet Indonesia Maju, yakni Menko PMK Muhadjir Effendy, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan Sri Mulyani, dan Menteri Sosial Tri Rismaharini pada Jumat, 5 April 2024

Empat menteri dipanggil untuk memberikan keterangan dan dilami lebih jauh oleh hakim konstitusi dalam sidang lanjutan perkara PHPU Pilpres 2024 yang diajukan oleh tim hukum Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan tim hukum Ganjar Pranowo-Mahfud Md.


 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya