Kisah Julukan 'Ratu Kemiri' Istri Bupati Manggarai dalam Dugaan Jual Beli Proyek APDB
- Jo Kenaru/NTT
Manggarai - Bupati Manggarai, Nusa Tenggara Timur (NTT) Heribertus Nabit jadi sorotan setelah memecat 249 nakes non ASN terhitung per 1 April 2024.
Istri Heribertus Nabit, Meldiyanti Hagur Nabit juga pernah jadi sorotan dan viral sampai diperiksa penyidik tipikor Polres Manggarai dalam kasus dugaan penyuapan proyek APBD yang dilaporkan seorang kontraktor.
Isu dugaan jual beli proyek merebak sejak pertengahan 2022 atau pada tahun kedua kepemimpinan Heribertus Nabit.
Di tengah upaya menepis kabar tak miring itu, seorang kontraktor bernama Adrianus Fridus secara mengejutkan membuat pengakuan terbuka dalam wawancara dengan wartawan. Pengakuan Adrianus itu mengusik nama baik Bupati Nabit dan istrinya, Meldiyanti.
Tanpa canggung dia menyebut pernah menyerahkan uang puluhan juta sebagai fee proyek 5 persen. Uang tersebut diminta oleh istri Bupati Nabit, Meldiyanti Hagur Nabit.
Sejak itu, nama Meldiyanti diplesetkan sebagai 'Ratu Kemiri'. Julukan itu kebetulan bersesuaian dengan bisnis Meldiyanti jual beli hasil bumi termasuk kemiri.
Dalam pengakuan Adrianus ke media, Meldiyanti tidak bekerja sendirian tapi melibatkan sejumlah orang dekat bupati yakni ketua tim pemenangan Heri Nabit pada Pilkada Manggarai 2020 Wilibrodus Kengkeng dan Tomi Ngocung, sosok yang tak lain merupakan kakak ipar Meldianti sekaligus donator Heribertus Nabit saat pilkada.
Wilibrodus dan Tomi dalam pemerintahan Bupati Heribertus Nabit, begitu istimewa, sebagai pengepul fee proyek yang pada akhirnya semua upeti yang ditarik dari kontraktor bermuara ke Meldiyanti.
Akibat 'nyanyian' Adrianus membuat Meldi, Wilibrodus dan Tomi Ngocung serta seorang tenaga harian lepas pada Dinas PUPR bernama Rio Senta diperiksa penyidik Tipikor Polres Manggarai.
Pria asal Kecamatan Lelak ini membeberkan secara gamblang praktik jual beli proyek APBD yang dilakukan sebelum lelang dilepas ke publik. Seperti yang dialaminya, ia membayar ke Meldiyanti Hagur Nabit sebesar Rp50 juta rupiah pada Juni 2022.
Kronologis dugaan suap
Praktik jual beli proyek yang kemudian dilaporkan ke polisi sebagai dugaan pidana penyuapan, sebut Adrinus, berada di bawah kendali penuh Meldiyanti.
Adrianus bahkan melitanikan permufakatan Meldiyanti dengan dirinya. Dia bilang, besaran fee disepakati di rumah jabatan (rujab) Bupati Manggarai.
Pertemuan rahasia Meldianti dan kontraktor Adrianus disaksikan THL yang bernama Rio Senta. Saat itu Rio bekerja sebagai THL di Dinas PUPR Manggarai. Rio diduga dipakai Meldiyanti untuk menarik upeti. Akibat dipolisikan Rio akhirnya mengundurkan diri.
“Duduklah kami bertiga. Ibu bupati (Meldianti Nabit), saya dan Rio Senta. Kesepakatan waktu itu 5 persen untuk empat paket proyek. Sepakatlah saya ambil empat proyek dengan pagu Rp1,485 miliar,” tutur Adrianus Fridus kepada pewarta di Ruteng.
Sandi 50 Kg kemiri
Beberapa hari setelah pertemuan rahasia itu Adrianus diingatkan melalui WhatsApp oleh Rio Senta untuk segera menyerahkan uang yang disepakati sebelumnya yakni Rp50 juta untuk 4 paket proyek.
Adrianus yang menanyakan tata cara penyerahan uang diajari Rio Senta. Menurut Rio, penyerahan uang yang aman menggunakan sandi khusus saat Adrianus menitipkan uang itu melalui bendahara di tempat usaha Meldiyanti di Mena Ruteng.
“Kalau sampai di toko tersebut, kita tinggal masuk dan sampaikan, saya antar kemiri 50 kilogram, artinya saya mengantar dan sudah setor uang Rp50 juga,” beber Adrianus.
Dalam perjalanan, proyek yang dijanjikan pun tidak didapat. Adrianus yang kecewa kemudian mendesak Rio Senta untuk segera mengembalikan uang yang telah diterima Meldiyanti.
Berkat upayanya itu, uang pun berhasil dikembalikan melalui transfer bank sebanyak tiga kali pada 13 Agustus 2022 lalu. Pada transfer pertama, jumlah uang yang ditransfer sebanyak 30 juta. Kemudian transfer berikutnya masing-masing senilai Rp10 juta.
Setelah merima uangnya kembali, Adrianus mengambil langkah mengumbar rahasia itu ke media dan membuat laporan polisi.
Penyelidikan dihentikan
Setelah berjalan 5 bulan, penyeledikan kasus jual beli proyek APBD Kabupaten Manggarai yang melibatkan Meldianti Hagur yang merupakan istri dari Bupati Heribertus Nabit resmi dihentikan dikarenakan tidak cukup bukti.
Penghentian penyelidikan kasus ini berdasarkan saran Direktorat Reserse Kriminal Khusus, Direktorat Reserse Kriminal Umum, Irwasda dan Bidang Propam dalam gelar perkara di Polda NTT pada akhir Januari 2023 lalu.
Kapolres Manggarai saat itu, AKBP Yoce Marten menjelaskan, penghentian penyelidikan didasari pada kurangnya alat bukti yang diberikan pelapor dalam hal ini seorang kontraktor bernama Adrianus Fridus sehingga Meldiyabti Hagur Cs lolos dari jeratan hukum.
“Kemungkinan peristiwa itu benar terjadi, kemungkinan ya, namun tidak bisa dibuktikan secara pasti,” kata AKBP Yoce Marten dalam jumpa pers, Jumat 10 Februari 2023.
Kelemahan laporan Adrianus menurutnya karena keterangan-keterangan yang disampaikan tidak didukung oleh pihak-pihak yang lain yang disebutkan pelapor. Kemudian, sambung AKBP Yoce, bukti-bukti yang diberikan terputus tidak sampai mengarahkan ke terlapor seperti yang disangkakan.
Pemecatan nakes
Rencana pemecatan 249 nakes non ASN itu sebetulnya mulai disinggung Bupati Nabit saat acara pelantikan 10 pimpinan OPD pada 18 Maret 2024.
Bupati Nabit dalam sambutannya mengaku kecewa dengan cara nakes non ASN yang mengadu banyak hal ke lembaga DPRD tanpa melalui mekanisme yang berlaku.
Seperti diketahui, ratusan nakes yang bersatus sebagai tenaga pendukung pelayanan di puskesmas-puskesmas mendatangi kantor DPRD untuk menyampaikan sejumlah aspirasi yang berkaitan dengan nasib mereka.
Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) di ruang Komisi A, perwakilan perawat dan bidan juga meminta gaji mereka dinaikkan dari Rp600 ribu.
Selain itu para nakes juga meminta pengangkatan tanpa tes untuk nakes yang bekerja sebagai honorer yang bekerja di atas 5 tahun menjadi ASN PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak).
Meski sebatas RDP, tapi Bupati menilai anak buahnya mengangkangi etika birokrasi.
"Besok saya akan bersurat secara resmi ke Pak Sekda, lakukan refocusing ulang. Jadi, semua yang demo, saya tidak akan tanda tangani surat perpanjangan," sebut Bupati Nabit saat menyampaikan sambutan pelantikan 10 pimpinan OPD, Senin 18 Maret 2024.
"Yang demo itu berhentikan semua. Saya ini tidak takut kalau diancam. Dan, tidak usah ancam saya karena ini mau pilkada, kau tidak usah pilih saya, tidak masalah. Tidak usah pake ancam," ucap Nabit. (Jo Kenaru/ NTT).