Ditetapkan Tersangka Korupsi, Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Pasrah

Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor atau Gus Muhdlor usai halal bihalal di Pendopo Delta Wibawa Sidoarjo.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Nur Faishal (Surabaya)

Sidoarjo – Bupati Sidoarjo Ahmad Mudlor atau Gus Muhdlor terlihat pasrah setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pemotongan insentif ASN oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia pun meminta doa kepada masyarakat Sidoarjo atas jeratan hukum yang melilitnya itu.

Aset Zarof Ricar Diblokir Kejaksaan Agung, Apa Saja?

Hal itu disampaikan Gus Muhdlor usai menghadiri acara halal bihalal bersama seluruh pejabat Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Pendopo Delta Wibawa Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, pada Selasa, 16 April 2024. “Kami menghormati keputusan yang dikeluarkan oleh KPK,” katanya.

Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor saat berkunjung di SMPN 2 Tanggulangin. (Istimewa)

Photo :
  • VIVA.co.id/Nur Faishal (Surabaya)
Ahli Hukum Gugat 2 Pasal dalam UU Tipikor ke MK, Maqdir Ismail Bilang Begini

Secara pribadi, Gus Muhdlor mengaku menghormati proses hukum yang dilakukan oleh KPK. Saat ditanya apakah akan melakukan perlawanan melalui jalur praperadilan, ia menuturkan semua terkait proses hukum yang menjeratnya diserahkan kepada tim hukum yang telah ia tunjuk.

Gus Muhdlor meminta doa kepada seluruh masyarakat Sidoarjo dalam menghadapi jeratan hukum tersebut. “Terkait hal yang lebih lanjut mungkin bisa dikomunikasikan lagi bersama tim pengacara kami," ujarnya.

Usut Dugaan Makelar Kasus di MA, Kejagung Dalami Perkara yang Pernah Ditangani Zarof Ricar

Diberitakan sebelumnya, penyidik KPK menetapkan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor atau Gus Muhdlor sebagai tersangka dugaan korupsi pemotongan insentif pegawai BPPD di Sidoarjo, Jawa Timur.

“Kami mengkonfirmasi atas pertanyaan media bahwa betul ybs (yang bersangkutan sebagai tersangka) menjabat bupati di Kabupaten Sidoarjo periode 2021 sampai dengan sekarang,” ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Selasa, 16 April 2024.

Ali menjelaskan bahwa penetapan tersangka kepada Gus Muhdlor sudah sesuai dengan keterangan dari para tersangka, saksi hingga alat bukti yang ada.

“Melalui analisa dari keterangan para pihak yang diperiksa sebagai saksi termasuk keterangan para Tersangka dan juga alat bukti lainnya," katanya.

Setelah melakukan analisa tersebut, walhasil penyidik berhasil menemukan peran dari pihak lainnya sehingga menetapkan Gus Muhdlor dalam dugaan kasus korupsi ini. "Karena diduga menikmati adanya aliran sejumlah uang," beber Ali.

Ilustrasi tahanan

Jadi Tersangka Baru Kasus Korupsi, Ini Peran Eks Manajer Indofarma

Manajer PT Indofarma periode 2020, Bayu Pratama Erdiansyah ditetapkan jadi tersangka kasus korupsi pengelolaan dana. Dia pun langsung ditahan oleh tim kejaksaan. Asisten.

img_title
VIVA.co.id
1 November 2024