Kakorlantas Blak-blakan Ungkap Kemungkinan Tersangka Lain Kasus Kecelakaan Bus di Subang

Kakorlantas Bersama Menhub
Sumber :
  • VIVA.co.id/Foe Peace Simbolon

Jakarta -- Polisi membuka kemungkinan tersangka lain dalam kasus kecelakaan bus maut Trans Putera Fajar di CiaterSubang, Jawa Barat.

Jurus Andalan Caroline Taklukkan Rintangan di Pasar Mobil Bekas

Hal itu diungkapkan Kepala Korps Lalu Lintas Polri, Inspektur Jenderal Polisi Aan Suhanan. Penetapan tersangka baru tersebut, kata dia, berdasarkan fakta-fakta hukum pada peristiwa kecelakaan maut selain dari penetapan tersangka terhadap sopir bus itu.  “Bisa saja bertambah. Tergantung dari fakta-fakta hukum yang ada ya,” katanya, Rabu, 15 Mei 2024.

Dia menyebutkan, penyidikan perihal peristiwa kecelakaan nantinya bakal mengarah kepada pengusaha yang berkaitan. Termasuk dari pihak karoseri atau perusahaan yang membuat bodi maupun interior bus atas dasar kerangka bus.

Bye-bye Banyak Aplikasi, Begini Strategi Irjen Dedi Bikin Birokrasi di Internal Polri Sederhana

Polisi olah TKP kecelakaan bus rombongan siswa Depok, di Ciater, Subang, Jabar.

Photo :
  • Tangkapan layar tvOne

“Kita tidak mengarahkan tapi akan ada fakta hukum yang mengarah kepada para pengusaha, kita akan, penyidikan akan diarahkan ke sana. Kemudian untuk perubahan bentuk bus tadi itu ada Pasal 270 nanti akan juga kita terapkan di situ. Karoseri, kemudian juga pengusaha kita terapkan pasal itu. Jadi bisa saja terus bertambah,” kata dia.

Jenderal Terbanyak Nulis Buku, Irjen Dedi Raih Rekor MURI

Aan mengatakan, perihal dampak dari perubahan bus terhadap peristiwa kecelakaan yang terjadi bakal dikaji lebih lanjut dengan para ahli.

“Nanti kita mintai keterangan ahli kalau itu ternyata mengganggu terhadap keseimbangan dan lain-lain sehingga mengakibatkan kecelakaan, itu juga tentu ada pasalnya. Kita terapkan nanti. Jadi semua kita periksa. Semua ahli,” katanya lagi.

Sebelumnya diberitakan, bus maut Trans Putera Fajar yang kecelakaan di Ciater, Subang, Jawa Barat, ternyata dalam kantong ruang udara kompresornya ditemukan campuran oli dan air. Oli bus pun ditemukan dalam keadaan keruh, bahkan dalam minyak remnya ada air melebihi empat persen.

Hal itu diungkapkan Direktur Lalu Lintas Polda Jawa Barat, Komisaris Besar Polisi Wibowo. Menurut dia, fakta ini diketahui dari pemeriksaan saksi ahli.

"Pemeriksaan yang dilakukan terhadap saksi ahli, ditemukan berikut juga ditambah dengan dokumen ditemukan fakta-fakta, yang pertama di dalam kantong ruang udara kompresor ditemukan campuran oli dan air. Harusnya, ruang udara ini udara saja tidak dicampur oli dan air, kenapa saya sebut air? Karena ada proses pengembunan atau kondensasi yang ditimbulkan, karena adanya uap air bertemu dengan permukaan lebih dingin," ujarnya, Selasa, 14 Mei 2024.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya