Dalih Menteri Nadiem soal Kenaikan UKT Kedepankan Asas Keadilan

Menteri Nadiem Makarim
Sumber :
  • Rahmat Fatahillah Ilham

Jakarta – Mendikbudristek, Nadiem Makarim menjelaskan prinsip dasar uang kuliah tunggal (UKT) yang belakangan ini menjadi polemik karena mengalami kenaikan drastis di sejumlah kampus perguruan tinggi negeri (PTN). Diklaimnya, prinsip dasar UKT itu adalah mengedepankan asas keadilan dan Inklusifitas.

Bupati Halmahera Utara Bubarkan Massa Mahasiswa Demo dengan Sebilah Parang

"Poin terpenting prinsip dasar UKT ini, semua mahasiswa, semua masyarakat harus mengerti prinsip dasar UKT harus selalu mengedepankan asas keadilan dan inklusifitas," kata Nadiem dalam rapat kerja dengan Komisi X DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 21 Mei 2024.

Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Anwar Makarim

Photo :
  • Kemendikbudristek
UMSU Gelar Pelatihan Konten Kreator Buat Mahasiswa

Karena itu, lanjut Nadiem, UKT tak disamaratakan untuk semua mahasiswa. UKT, kata Nadiem, akan disesuaikan dengan kemampuan ekonomi keluarga masing-masing mahasiswa.

"Dan karena itu, UKT itu selalu berjenjang. Apa artinya? Artinya bagi mahasiswa yang punya keluarga lebih mampu bayar lebih banyak, dan yang tidak mampu bayar lebih sedikit," ujarnya.

KPK Cari Keberadaan Harun Masiku Lewat Mahasiswa, Kok Bisa?

Menurut Nadiem, asas keadilan dan Inklusifitas sudah berlaku selama ini. Karena itu, klaim dia, semua PTN harus menjunjung tinggi kedua asas tersebut.

Mendikbud Nadiem Makarim.

Photo :
  • ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay

"Ini memang asas yang sudah selama ini dilaksanakan untuk UKT di perguruan tinggi kita karena asas keadilan untuk seluruh rakyat Indonesia harus dijunjung tinggi. Dan hanya mahasiswa yang mampu membayar ditempatkan di kelompok UKT menengah dan tinggi sesuai dengan kemampuannya," imbuhnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya