Polisi Geledah Rumah Pegi Buron Kasus Vina yang Baru Ditangkap

Direktur Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Jawa Barat Kombes Pol Surawan
Sumber :
  • ANTARA/Rubby Jovan

Bandung -- Setelah menangkap Pegi Setiawan alias Perong, satu buron pembunuhan Vina Cirebon dan kekasihnya Eki, polisi melakukan penggeledahan rumahnya.

Kejar Pembunuh Almarhum Rusli di Paniai, Satgas TNI Rebut Distrik Bibida dari Tangan OPM Papua

"Iya, betul (rumah Pegi digeledah)," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat, Komisaris Besar Polisi Surawan, Rabu, 22 Mei 2024.

Adapun kediaman Pegi berada di kawasan Desa Kepompongan, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon. Meski begitu, tidak dirinci apa yang disita dalam penggeledahan tersebut.

KPK Minta Segera Diinfokan Jika Tahu Posisi Harun Masiku

Surawan cuma mengatakan ada beberapa barang yang dibawa. "Ada beberapa barang-barang, sementara lagi kita cek dulu," katanya.

Ilustrasi penangkapan

Photo :
  • Pixabay/Jushemannde
Kusnadi Staf Hasto Kristiyanto Sia-Sia ke Bareskrim, Laporannya Ditolak

Sebelumnya diberitakan, Polda Jawa Barat menangkap satu buron kasus pembunuhan Vina Cirebon dan kekasihnya Eki. Hal itu dibenarkan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat, Komisaris Besar Polisi Surawan. "Iya (satu buron ditangkap)," kata dia, Rabu, 22 Mei 2024.

Buron tersebut diketahui adalah Pegi Setiawan alias Perong. Penangkapan dilakukan semalam. Pegi ditangkap di Bandung. Hingga kini, yang bersangkutan masih diperiksa intensif.

Untuk diketahui, Polda Jawa Barat menegaskan pihaknya sampai saat ini masih mencari tiga orang buronan dalam kasus pembunuhan Vina dan pacarnya, Eki warga Cirebon.

"Sampai saat ini penyidik Polda Jawa Barat pada saat menangani kasus ini masih berupaya mencari identitas dari 3 tersangka," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jawa Barat, Komisaris Besar Polisi Jules Abraham Abast, Rabu, 15 Mei 2024.

Sementara itu, untuk pelaku yang ketiga adalah bernama Dani. "Kami baru menemukan nama insial atau kata. Nama saudara Dani, saudara Andi, saudara Pegi alias Terong, apakah itu nama asli atau nama samaran masih kami telusuri," kata dia.

Adapun berikut ini ciri-ciri 3 DPO kasus Vina Cirebon dilansir dari akun Instagram resmi @humaspoldajabar:

1. Pegi alias Perong

Usia : 22 tahun (2016) – 30 tahun (2024), Jenis Kelamin : Laki-laki, Kewarganegaraan : Indonesia, Tempat tinggal terakhir : Desa Banjarwangunan Kecamatan Mundu Kabupaten Cirebon. Ciri-ciri khusus : Tinggi 160, badan kecil, rambut keriting, kulit hitam;

2. Andi

Usia : 23 tahun (2016) – 31 tahun (2024), Jenis Kelamin : Laki-aki, Kewarganegaraan : Indonesia. Tempat tinggal terakhir : Desa Banjarwangunan Kecamatan Mundu Kabupaten Cirebon. Ciri-ciri khusus : Tinggi 165, badan kecil, rambut lurus, kulit hitam;

3. Dani

Usia : 20 tahun (2016) – 28 tahun (2024). Jenis kelamin : Laki-laki. Kewarganegaraan : Indonesia. Tempat tinggal terakhir : Desa Banjarwangunan Kecamatan Mundu Kabupaten Cirebon. Ciri-ciri khusus : Tinggi 170, badan sedang, rambut keriting, kulit sawo matang.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya