UU Penerbangan Baru

"Kalau Melanggar, Maspakai Jatuh Bangkrut"

VIVAnews - Undang-Undang Penerbangan yang baru memaksa maskapai-maskapai kecil bergabung alias merger. Menteri Perhubungan, Jusman Syafii Djamal mengatakan hal tersebut dimaksudkan agar maskapai penerbangan memiliki cukup kekuatan dari sisi finansial. Makin kuat finansial, makin besar ruang gerak maskapai melakukan upaya menjamin keselamatan penumpang.

"Maskapai adalah bisnis keselamatan, kalau dia melanggar, jatuh bangkrut luar biasa," kata Jusman di Departemen Perhubungan, Jalan Merdeka Barat, Jakarta, Senin 22 Desember 2008.

Penyatuan maskapai-maskapai kecil berarti juga konsolidasi kekuatan finansial. "Di masa depan tidak ada toleransi keselamatan penerbangan," tambah Jusman.

UU Penerbangan baru, tambah Jusman, juga memuat proyeksi agar maskapai punya visi bisnis didasarkan pada fondasi yang kuat. "Dari pagi-pagi kami menyarankan agar maskapai yang punya limit finansial bergabung," kata Jusman.

Bergabung bukan berarti hanya melakukan merger. Masih ada alternatif aliansi dengan cara membagi rute. "Ada tata cara merger dan akuisisi yang lebih longgar, masing-masing entitas masih terlihat," kata Jusman.

Kecuali, tambahnya, jika maskapai memang ingin terisolasi dan berdiri sendiri. "Hanya maskapai  yang secara finansial cukup," tambah Jusman.

Partai Gelora Tak Sudi Jika PKS Gabung Prabowo, Begini Penjelasan Fahri Hamzah
Bootcamp Apresiasi Kreasi Indonesia (AKI) 2024.

Kemenparekraf Kick Off Fase Bootcamp Apresiasi Kreasi Indonesia (AKI) 2024, Diawali Dua Kota Ini

Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf/Baparekraf) memulai rangkaian Fase Bootcamp Apresiasi Kreasi Indonesia AKI.

img_title
VIVA.co.id
29 April 2024