Rizieq Hadirkan Munarman Sebagai Saksi

VIVAnews - Pengadilan Negeri Jakarta Pusat kembali menggelar sidang kasus kerusuhan Monas dengan terdakwa Ketua Front Pembela Islam Habib Rizieq. Dalam sidang kali ini, RIzieq akan mengajukan saksi yang meringankan dirinya termasuk Panglima Komando Laskar Islam Munarman.

Berdasarkan informasi yang diterima VIVAnews di Jakarta, Kamis, 9 Oktober 2008. Sidang yang akan dimulai pukul 10.00 WIB ini akan menghadirkan enam orang saksi yang semuanya berasal dari pihak terdakwa.

Enam saksi yang akan hadir antara lain Munarman, ahli hukum pidana Rudy Satrio, dan sejumlah petinggi di Majelis Ulama Indonesia (MUI). Saksi-saksi yang dihadirkan Rizieq ini menghadirkan orang-orang yang juga sering hadir dalam setiap pengajian yang digelar Front.

Selain sidang Rizieq, di tempat yang sama, Munarman akan menghadapi sidang pada pukul 14.00 WIB. Dalam sidang Munarman, hakim akan mendengarkan keterangan para saksi yang diajukan jaksa penuntut umum.

Kasus kerusuhan bermula ketika Aliansi Kebangsaan untuk Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan (AKKBB) menggelar aksi demo di Monas, pada 1 Juni lalu. Seketika, massa dari Front menyerang massa Aliansi yang menyebabkan puluhan orang luka-luka.

Aurel Minta Maaf Lantaran Pertanyaan Anang, Begini Respons Tak Terduga Ghea Indrawari
Ilustrasi Rapat Paripurna di DPR.

'Wassalam' kalau PDIP dan PKS Juga Gabung Koalisi Prabowo, Menurut Peneliti BRIN

Peneliti senior BRIN mengatakan PDIP dan PKS menjadi harapan terakhir menjadi oposisi. Jika tidak ada oposisi, kebijakan yang dimunculkan cenderung merugikan rakyat.

img_title
VIVA.co.id
29 April 2024