Kapasitas Platform Digital Terhadap Perpres 32/2024 Rendah

Ketua KTP2JB, Suprapto
Sumber :
  • VIVA/Rahmat Fatahillah Ilham

Ia menjelaskan Bidang Pelatihan dan Program Jurnalisme Berkualitas mencatat sudah ada pelatihan dan program jurnalisme berkualitas yang dilakukan perusahaan platform digital seperti Google, Meta, dan TikTok. 

img_title Menko Polkam Dudung: Transformasi Digital Harus Diimbangi Penguatan Keamanan Siber

Namun, laporan tersebut belum transparan karena tidak disertai dengan alokasi anggaran dan aspek keberagaman. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Bidang Pelatihan dan Program Jurnalisme Berkualitas juga mencatat terdapat perusahaan platform digital yang tidak komunikatif dan transparan. 

img_title Intip Masa Depan Radio Tanah Air di Era Digital

"Mereka adalah X dan SnackVideo yang tidak mengirimkan laporan kepada komite. Berdasarkan penilaian ini, Komite berharap pada tahun mendatang Platform Digital dapat meningkatkan kepatuhan dalam pemenuhan kewajiban untuk mendukung jurnalisme berkualitas sebagaimana telah diatur dalam Perpres 32/2024," kata Suprapto.

"Selain itu, Komite juga merekomendasikan tiga hal mendasar yang dapat meningkatkan kepatuhan perusahaan Digital dalam pelaksanaan kewajibannya maupun untuk mendukung keberlangsungan ekosistem industri pers yang berkelanjutan," imbuhnya.

img_title Ketika AI Menjadi Teman Curhat Digital, Mengapa Sebagian Orang Merasa Lebih Nyaman Berbicara dengan Mesin?
Direktur Aplikasi Pemerintah Digital Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) Yessi Arnaz Ferari

Jangan Sampai Jadi Korban Penipuan! Ini Web dan Media Sosial Resmi Pantau Informasi Bansos Digital

Masyarakat Indonesia diminta bisa mengenali situs website resmi dan media sosial untuk mendaftarkan diri atau mendapatkan informasi ke layanan bansos digital

img_title
VIVA.co.id
30 Oktober 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut