Komisi III DPR Minta TNI-Polri Solid Dukung Pemerintah Berantas Korupsi

Anggota Komisi III DPR RI Soedeson Tandra (tengah)
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, VIVA – Anggota Komisi III DPR RI, Soedeson Tandra meminta jajaran TNI-Polri solid dalam mendukung pemerintah untuk memberantas korupsi

img_title KPK: Kasus Korupsi di Unsoed Ancaman Serius Akademik dan Masa Depan Indonesia

Hal tersebut disampaikan dia merespons soal penggeledahan yang dilakukan Polri di sejumlah tempat yang diduga terkait kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) dan korupsi batubara. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Jadi kami juga meminta kepada TNI-Polri agar solid mendukung program pemerintah dalam hal ini untuk pemberantasan korupsi,” kata Tandra di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis, 9 Juli 2026.

img_title Bukan Cuma Pembakar! Bareskrim Incar Individu hingga Korporasi yang Raup Untung dari Karhutla

Tandra menjelaskan, ketahanan energi merupakan prioritas nasional pemerintah, sehingga semua pihak harus mendukung upaya pemerintah dalam pemberantasan korupsi.

“Bahwa kita semua tahu, kita semua tahu bahwa korupsi adalah extraordinary crimes. Apalagi di dalam program-program presiden ke depan, masalah energi, masalah ketahanan energi merupakan prioritas nasional yang harus kita dukung bersama,” ungkapnya.

img_title Habiburokhman Puji Polri Tak Pandang Bulu Tangani Kasus Karhutla

Selain itu, Tandra juga meminta agar pihak kejaksaan solid dan mematuhi seluruh proses hukum yang berlaku terkait penyidikan kasus dugaan TPPU dan korupsi batubara.

“Oleh karena itu, sekali lagi kami menghimbau kepada TNI-Polri untuk solid, termasuk Jaksa, solid di belakang penyidik Kortas Tipidkor untuk bagaimana membongkar perkara ini seterang-terangnya,” jelas dia.

Tandra meminta aparat penegak hukum bekerja secara transparan dan memberikan hukuman bagi semua pihak yang terlibat kasus tersebut.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Dan memberikan informasi kepada masyarakat dan menghukum pelakunya seberat-beratnya,” pungkasnya.

tvOnenews.com/Syifa Aulia

Mantan Wakil Kepala BGN, Lodewyk Pusung (rompi pink)

Praperadilan Ditolak, Eks Wakil Kepala BGN Lodewyk Pusung Tetap Berstatus Tersangka

Pengadilan Negeri Jakarta Pusat tidak menerima permohonan praperadilan eks Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Lodewyk Pusung terkait kasus dugaan korupsi program MBG.

img_title
VIVA.co.id
24 Agustus 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut