Prabowo Pastikan Tindak Tegas Korporasi yang Jadi Penyebab Karhutla

Presiden Prabowo Subianto.
Sumber :
  • Antara.

Palangka Raya, VIVA – Presiden Prabowo Subianto menegaskan akan melakukan penindakan terhadap korporasi atau perusahaan yang terbukti melakukan pembakaran hutan ataupun lahan.

img_title Kabut Asap Makin Mengkhawatirkan, Malaysia Siap Bantu Indonesia Atasi Karhutla

Hal itu dikatakannya dengan tegas di Palangka Raya, Sabtu malam, seusai memimpin rapat penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Iya, harus kita tindak. Kalau benar-benar terbukti, ya kita tindak. Kita akan tindak sesuai dengan hukum," katanya, Sabtu, 22 Agustus 2026.

img_title Dari Rusia hingga AS, Kemenhub Terbitkan 35 Izin Bagi Pesawat Asing Bantu Tangani Karhutla

Lebih lanjut Presiden menyampaikan optimismenya terhadap kinerja seluruh jajaran di lapangan, baik di tingkat pusat hingga daerah yang saling berkolaborasi, serta berkelanjutan melakukan penanganan karhutla.

"Jadi saya berharap kita bisa segera kendalikan dan kita lihat tahun-tahun yang dulu sangat parah, kita mampu atasi. Jadi saya percaya ini segera bisa kita atasi," katanya. 

img_title Saham Emiten-emiten Sawit Melonjak di Tengah Isu Karhutla, Simak Fakta Sebenarnya

Sementara itu, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengatakan ada empat korporasi di Kalimantan Barat saat ini tengah dalam proses penyelidikan terkait dugaan pelanggaran yang menyebabkan terjadinya karhutla.

"Yang tadi dilaporkan ada empat korporasi yang sedang dalam proses penyelidikan," ujar Prasetyo kepada pewarta. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Prasetyo menekankan pemerintah tidak akan ragu menindak korporasi yang terbukti melakukan pelanggaran terkait karhutla di Kalimantan termasuk dengan mencabut izin perusahaan.

Ia mengatakan pemerintah akan menunggu hasil penyelidikan untuk menentukan langkah hukum terhadap korporasi yang diduga terlibat dalam karhutla. Sanksi terhadap korporasi dapat diberikan apabila ditemukan adanya pelanggaran. Bahkan, pemerintah membuka kemungkinan mencabut izin perusahaan yang terbukti melanggar ketentuan. (Ant)

Presiden Prabowo Subianto ke Kalteng.

Presiden Prabowo Beri 3 Helikopter Water Bombing dan 200 Pompa Air Apresiasi Penangangan Karthula di Kalteng

Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, meninjau langsung penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Provinsi Kalimantan Tengah beberapa hari yang lalu.

img_title
VIVA.co.id
24 Agustus 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut