8.000 TKI di Mesir Siap Dievakuasi

Demosntrasi di ibukota Mesir, Kairo
Sumber :
  • AP Photo

VIVAnews - Situasi politik di Mesir masih memanas. Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi memperkirakan ada sekitar 8.000 Tenaga Kerja Indonesia yang berada di sejumlah kota di Mesir.

Hal itu disampaikan Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) Jumhur Hidayat kepada VIVAnews.com, Jumat 28 Januari 2011.

Menurut Jumhur, saat ini diperkirakan ada sekitar 8.000 TKI yang bekerja di sejumlah kota di Mesir. Dari jumlah itu, yang tercatat resmi di KBRI Kairo hanya sekitar 850 TKI saja.

"Saya berharap TKI yang bekerja di Mesir tetap tenang, fokus pada pekerjaan. Hindari segala kerumunan massa yang berpotensi menimbulkan kerusuhan," kata Jumhur.

Jumhur yakin, pemerintah tidak akan membiarkan warganya termasuk TKI, baik yang legal maupun ilegal, terancam akibat akumulasi aksi-aksi massa yang melanda Mesir.

"Pemerintah semaksimal mungkin akan memberikan perlindungan kepada WNI/TKI di Mesir dengan koordinasi aparat keamanan setempat," kata dia.

Dalam jangka pendek, jika situasi di negara itu makin memburuk maka para TKI akan dievakuasi ke KBRI Kairo. Bila semakin mendesak maka akan evakuasi ke tanah air.

Aksi Sopir Pikap Ini Dipuji Warganet, Berani Hadang Dua Bus Lawan Arus

Sejauh ini, menurut Jumhur, pemerintah berpendapat kondisi di Mesir masih belum sampai pada tahap yang memerlukan evakuasi terhadap WNI atau TKI.

Sebelumnya, Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia dari Kementrian Luar Negeri, Tatang Boedi Utama Razak, mengatakan jumlah WNI di Mesir berjumlah 6.000 orang.

So Sweet! Ranty Maria Dilamar Rayn Wijaya Tepat di Momen Ulang Tahun

"WNI di Mesir ada 6000-an orang, kebanyakan adalah mahasiswa. Belum ada dari mereka yang terkena dampak kerusuhan," ujar Tatang saat ditelepon VIVAnews, Kamis 27 Januari 2011

Gelombang demonstrasi ini dipicu kekecewaan rakyat atas ketidakmampuan pemerintah mengatasi krisis ekonomi yang melanda Mesir. Rakyat pun sudah kesal dengan kesewenang-wenangan pemerintahan Mubarak, yang masih menerapkan undang-undang darurat sejak dia berkuasa pada 1981.

Cara Taspen Perkuat Srikandi Jadi Penggerak Finansial
Arsul Sani resmi dilantik sebagai Hakim Konstitusi MK

MK Sebut Hakim Arsul Sani Bisa Tangani Sengketa Pileg PPP

Juru Bicara Mahkamah Konstitusi (MK), Fajar Laksono menyatakan, tidak ada larangan bagi Hakim Konstitusi Arsul Sani untuk menyidangkan PHPU Pileg, termasuk dari PPP

img_title
VIVA.co.id
26 April 2024