PDIP Tak Terima Cara KPK Tahan Panda

Panda Nababan Ditahan
Sumber :
  • VIVAnews/Nurcholis Anhari Lubis

VIVAnews - Anggota Komisi III DPR dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Ikhsan Sulistiyo, mengatakan partainya keberatan dengan cara penahanan Panda Nababan. Fraksi PDIP akan mempertanyakan hal itu kepada KPK dalam rapat kerja yang diagendakan berlangsung Senin, pekan depan.

"Nanti akan kami bahas di hari Senin saat rapat Komisi III dengan KPK. Kami akan buka-bukaan," kata Ikhsan di Jakarta, Sabtu, 29 Januari 2011.

Menurut dia, cara penahanan Panda yang dilakukan oleh anggota KPK tidak etis. Pasalnya, Panda sempat dijemput dari bandara. Padahal dia harusnya  menghadiri Rapat Pimpinan PDIP di Batam. Dan Panda juga telah melayangkan surat pemberitahuan untuk pergi ke Batam kepada KPK.

"Harusnya, kalau mau ada penangkapan, ada jawaban dari pemberitahuan Pak Panda itu dari KPK bahwasanya Pak Panda tidak bisa ke Batam karena akan dilakukan penangkapan," kata Ikhsan. "Ini kan tidak. Tidak ada jawaban, lalu dijemput ketika mau menghadiri Rapim itu."

PDIP sendiri, lanjut Ikhsan, sebenarnya telah menyadari akan ada penahanan yang dilakukan petugas KPK terhadap sejumlah kadernya. “Tapi kapan waktunya, kami belum tahu. Ternyata kemarin, caranya kurang pas," kata dia.

Namun demikian, kata dia, PDIP tidak akan melakukan intervensi terhadap kasus yang menjerat sejumlah kadernya ini. "Hukum adalah hukum. Jalankan sesuai aturan," kata dia.

KPK menduga 25 politisi yang berasal dari Partai Golkar, PDIP, dan PPP menerima suap usai memilih Miranda Swaray Goeltom sebagai Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia tahun 2004.

27 Korban Penipuan Investasi Rp52 Miliar Geruduk Rumah Orang Tua Pelaku di Tasikmalaya

Jumat kemarin, 19 politisi dimasukkan ke Rumah Tahanan Pondok Bambu,  Salemba, Cipinang dan Polda Metro Jaya. Politisi yang ditahan antara lain, Panda Nababan (PDIP), Soewarno (PDIP), Max Moein (PDIP), Baharuddin Aritonang (Golkar), TM Nurlif (Golkar), Reza Kamarullah (Golkar), dan Paskah Suzeta (Golkar). (umi)

PT Pos Indonesia (Persero) Salurkan Bansos dan PKH ke 2.500 Keluarga Penerima Manfaat

Bansos Sembako dan PKH Kembali Disalurkan, Pos Indonesia Wanti-wanti Ini

PT Pos Indonesia (Persero) kembali menyalurkan bansos sembako dan Program Keluarga Harapan (PKH) kepada para Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

img_title
VIVA.co.id
25 April 2024